MATAINDONESIA.CO.ID, MAJENE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene mengambil langkah cepat untuk merespons perkembangan regulasi mengenai pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Upaya tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat yang melibatkan empat kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (4/6/2026).
Rapat koordinasi lintas sektor dipimpin langsung oleh Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Dr. Hj. Andi Ritamariani Basharu, M.Pd. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Majene beserta Komisi I DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD, Inspektur Daerah, hingga Direktur RSUD Majene untuk membahas langkah terbaik dalam menjamin keberlanjutan masa kerja PPPK Penuh Waktu.
Dalam pembahasan tersebut, Pemkab Majene menegaskan komitmennya untuk mengelola keberadaan PPPK Penuh Waktu secara hati-hati dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah bersama DPRD menyamakan persepsi agar hak-hak tenaga PPPK dapat diperjuangkan tanpa mengabaikan ketentuan dari pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan aspek kepegawaian, pengelolaan anggaran, serta dasar hukum perpanjangan kontrak kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, Pemkab Majene masih mematangkan formulasi terbaik mengenai mekanisme perpanjangan perjanjian kerja PPPK Penuh Waktu. Proses tersebut mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta petunjuk teknis dari kementerian terkait agar kebijakan yang diambil tetap tepat sasaran dan sesuai aturan.
Bupati Majene, Andi Achmad Syukri, menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat guna menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi para PPPK. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi teknis, Pemkab Majene berharap dapat menghadirkan solusi terbaik yang mampu menjamin keberlanjutan status PPPK Penuh Waktu sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.












