Pemkab Majene dan DPRD Bahas Kepastian Nasib PPPK Penuh Waktu Sesuai Regulasi

- Editorial Team

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Majene dan DPRD Bahas Kepastian Nasib PPPK Penuh Waktu Sesuai Regulasi (Dok. Istimewa)

Pemkab Majene dan DPRD Bahas Kepastian Nasib PPPK Penuh Waktu Sesuai Regulasi (Dok. Istimewa)

MATAINDONESIA.CO.ID, MAJENE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene mengambil langkah cepat untuk merespons perkembangan regulasi mengenai pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Upaya tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat yang melibatkan empat kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (4/6/2026).

Rapat koordinasi lintas sektor dipimpin langsung oleh Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Dr. Hj. Andi Ritamariani Basharu, M.Pd. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Majene beserta Komisi I DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD, Inspektur Daerah, hingga Direktur RSUD Majene untuk membahas langkah terbaik dalam menjamin keberlanjutan masa kerja PPPK Penuh Waktu.

Dalam pembahasan tersebut, Pemkab Majene menegaskan komitmennya untuk mengelola keberadaan PPPK Penuh Waktu secara hati-hati dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah bersama DPRD menyamakan persepsi agar hak-hak tenaga PPPK dapat diperjuangkan tanpa mengabaikan ketentuan dari pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan aspek kepegawaian, pengelolaan anggaran, serta dasar hukum perpanjangan kontrak kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Pemkab Majene masih mematangkan formulasi terbaik mengenai mekanisme perpanjangan perjanjian kerja PPPK Penuh Waktu. Proses tersebut mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta petunjuk teknis dari kementerian terkait agar kebijakan yang diambil tetap tepat sasaran dan sesuai aturan.

Bupati Majene, Andi Achmad Syukri, menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat guna menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi para PPPK. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi teknis, Pemkab Majene berharap dapat menghadirkan solusi terbaik yang mampu menjamin keberlanjutan status PPPK Penuh Waktu sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BKPSDM Kabupaten Tapanuli Tengah, Gusni Army Pasaribu: Manajemen Talenta ASN membuat Kompetensi menjadikan kita mampu, tetapi adab dan integritas menjadikan kita dipercaya.
Pemkab dan DPRD Majene Rampungkan Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD dan Pemkab Majene Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dilanjutkan Pembahasan 4 Ranperda Baru
Langkah Awal Rintis Politeknik Negeri Sulbar: Jasman Tegaskan Komitmen DPRD Majene Sambut Kerja Sama PNUP
Komisi III DPRD Majene Kawal MoU Pemkab-PNUP, Dorong Akses Pendidikan Vokasi Berkualitas
Banggar DPRD Majene Gelar Rapat Lanjutan Pertanggungjawaban APBD 2025
Realisasi Pendapatan Daerah 2025 Capai 97 Persen, Banggar DPRD Majene Beri Catatan Evaluasi dan ‘Warning’ OPD
Banggar DPRD Soroti target pendapatan, OPD Dapat Warning

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB