MATAINDONESIA.CO.ID, MAJENE – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya. Rapat tersebut membahas perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Majene pada Rabu, 20 Mei 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, serta dihadiri anggota Komisi II, di antaranya Harmiah dan anggota lainnya.
RDP tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor perekonomian, pendapatan daerah, perdagangan, pelayanan perizinan, dan pengelolaan aset daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi II memandang evaluasi realisasi anggaran perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan target dan rencana yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing pimpinan OPD diminta menyampaikan perkembangan capaian pendapatan dan tingkat penyerapan belanja selama tahun anggaran berjalan. DPRD juga menekankan pentingnya keterbukaan data dan akuntabilitas dalam pelaksanaan setiap program guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, menyampaikan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya dilakukan dengan memeriksa angka-angka yang tercantum dalam laporan keuangan. Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan setiap program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program pemerintah daerah harus dinilai berdasarkan efektivitas penggunaan anggaran serta dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah anggota Komisi II turut menyampaikan catatan mengenai capaian pendapatan daerah yang masih perlu ditingkatkan. OPD terkait didorong untuk lebih inovatif dalam mengidentifikasi dan mengembangkan potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa menambah beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Selain mengevaluasi sektor pendapatan, rapat juga membahas pelaksanaan belanja daerah agar tetap sejalan dengan sasaran pembangunan Kabupaten Majene. DPRD meminta setiap perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program-program prioritas dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan berlangsung dinamis melalui penyampaian berbagai pertanyaan, tanggapan, dan masukan dari anggota Komisi II kepada perwakilan OPD. Sejumlah sektor yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah turut menjadi perhatian khusus dalam proses evaluasi.
Melalui pelaksanaan RDP tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Majene berharap pengelolaan pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan semakin efektif, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Hasil pembahasan dalam rapat selanjutnya akan dijadikan sebagai salah satu bahan evaluasi DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Majene sepanjang Tahun Anggaran 2026.












