Komisi I DPRD Majene Bahas Status Rangkap Jabatan Anggota BPD dan Aparat Desa Lulus PPPK

- Editorial Team

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Komisi I DPRD Kab. Majene bersama dengan Forum BPD Majene

Rapat Komisi I DPRD Kab. Majene bersama dengan Forum BPD Majene

MATAINDONESIA.CO.ID, MAJENE – Komisi I DPRD Kabupaten Majene menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)  untuk menindaklanjuti surat dari Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Majene terkait status kepegawaian anggota BPD dan aparat desa yang lulus PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Rapat berlangsung pada Kamis (15/1/2026) pukul 14.00 Wita hingga selesai di Gedung DPRD Kabupaten Majene.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene Abdul Wahab, S.H. selaku Koordinator Komisi I, Ketua Komisi I Syarifuddin, Sekretaris Muslim, serta anggota Muh. Asri Albar dan Rismawati. Turut hadir Kepala BKPSDM Kabupaten Majene beserta jajaran, Ketua DPP ABPEDNAS, serta perwakilan ketua, sekretaris, dan anggota BPD yang tergabung dalam Forum BPD Kabupaten Majene.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Majene Syarifuddin, didahului dengan arahan dari Wakil Ketua DPRD Abdul Wahab, S.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum Ada Kejelasan Aturan Rangkap Jabatan

Dalam keterangannya usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Majene Syarifuddin menegaskan bahwa persoalan rangkap jabatan anggota BPD dan aparat desa yang lulus PPPK belum dapat diputuskan secara sepihak karena menyangkut aturan kepegawaian.

“Aturan yang ada, kami memberikan kesempatan kepada BKPSDM untuk mengkaji ulang. Memang sudah ada surat edaran Bupati terkait kewajiban memilih salah satu jabatan. Pada prinsipnya, apapun yang sudah diatur dalam regulasi, itulah yang harus dilaksanakan,” ujar Syarifuddin.

Menurutnya, DPRD tidak ingin mengambil langkah yang bertentangan dengan regulasi nasional maupun aturan kepegawaian yang berlaku.

Akan Ada Tindak Lanjut dan Rapat Lanjutan

Syarifuddin memastikan bahwa rapat tersebut belum menjadi keputusan akhir. Komisi I DPRD Majene akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan memberikan waktu kepada BKPSDM untuk berkoordinasi kembali dengan Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Majene.

“Insya Allah akan kita tindaklanjuti. BKPSDM akan mengkomunikasikan kembali kepada Pemda agar ada aturan yang jelas dan bisa menjadi pedoman bagi teman-teman BPD dan aparat desa,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keputusan nantinya harus merujuk pada aturan kepegawaian, bukan berdasarkan keinginan atau interpretasi sepihak.

“Kita tidak bisa mengambil langkah sendiri, misalnya menyatakan BPD atau aparat desa bisa rangkap jabatan. Semua harus berdasarkan regulasi. Komisi I akan mendukung rapat lanjutan agar ada jawaban pasti,” tambahnya.

Sorotan Anggaran DPRD Tahun 2026

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Majene juga menyinggung kondisi fiskal daerah. Pada tahun 2026, dana transfer yang diterima DPRD Kabupaten Majene mengalami pengurangan signifikan dibandingkan tahun 2025, dengan pemotongan anggaran sekitar Rp106 miliar.

Kondisi ini, menurut DPRD, akan berdampak pada pelaksanaan program daerah, sehingga diperlukan penguatan fungsi DPRD, khususnya dalam fungsi penganggaran dan pengawasan.

DPRD Majene menegaskan akan memastikan seluruh program yang tertuang dalam APBD Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-81 RI, P3D Palipi Soreang Gelar Jalan Santai dan Penutupan Gerakan Semarak Kemerdekaan 2026
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
GP Ansor Majene dan Polres Majene Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Umat
BKPSDM Kabupaten Tapanuli Tengah, Gusni Army Pasaribu: Manajemen Talenta ASN membuat Kompetensi menjadikan kita mampu, tetapi adab dan integritas menjadikan kita dipercaya.
Pemkab dan DPRD Majene Rampungkan Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD dan Pemkab Majene Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dilanjutkan Pembahasan 4 Ranperda Baru

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB