MATAINDONESIA.CO.ID, MAJENE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Majene pada Senin (09/07/2026). Rapat strategis tersebut dipimpin oleh Pimpinan DPRD Majene dengan agenda utama penyerahan Peraturan Daerah (Perda) serta penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum tertinggi tingkat daerah ini, DPRD Kabupaten Majene menegaskan fungsi pengawasan (oversight) terhadap penggunaan anggaran daerah. Pihak legislatif memberikan sejumlah catatan kritis serta sorotan tajam terkait efektivitas pengelolaan APBD TA 2025. DPRD menyoroti pentingnya akuntabilitas, ketepatan sasaran belanja daerah pada sektor pelayanan publik dasar, serta dorongan agar Pemerintah Daerah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi keberlanjutan pembangunan di Bumi Assamalewuang.
Selain dihadiri oleh jajaran eksekutif Pemerintah Daerah, rapat paripurna ini juga diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majene, salah satunya Ketua Pengadilan Agama (PA) Majene, Bapak Mahdys Syam, S.H., M.H.Kehadiran jajaran Forkopimda dalam sidang paripurna ini menjadi simbol dukungan atas keterbukaan, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui sinergi dan kontrol sosial yang ketat dari DPRD serta penguatan fungsi pengawasan dari lembaga terkait, diharapkan APBD dan Peraturan Daerah yang disahkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan serta kualitas pelayanan publik masyarakat Majene.
Rapat Paripurna yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen laporan secara resmi dari Pemerintah Daerah kepada pimpinan DPRD Majene, dilanjutkan dengan sesi foto bersama unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, dan tamu undangan.












