MATAINDONESIA.CO.ID, MAJENE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene mengadakan Rapat Konsultasi pada Selasa (9/6/2026) dengan membahas dua agenda prioritas, yaitu upaya meningkatkan pendapatan daerah serta kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Majene, M. Idwar.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Majene, Napirman, menyampaikan hasil evaluasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Semester I bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja komisi. Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi pendapatan daerah hingga Mei 2026 masih berada pada kisaran 20 hingga 25 persen dari target yang telah ditetapkan. Rendahnya capaian tersebut dipengaruhi oleh terbatasnya anggaran operasional yang dimiliki sejumlah OPD sehingga pelaksanaan program belum berjalan secara optimal.
Selain membahas kinerja pendapatan daerah, rapat juga menyoroti persoalan yang dinilai sangat mendesak, yakni berakhirnya masa kontrak lebih dari 2.400 tenaga PPPK di Kabupaten Majene pada Juni 2026. DPRD menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk mengawal penyelesaian persoalan tersebut sekaligus mendorong Pemerintah Kabupaten Majene mengambil langkah diskresi yang sesuai dengan ketentuan, mengingat hingga kini belum terdapat kepastian mengenai tambahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui koordinasi dan kerja sama yang erat antara DPRD dan Pemerintah Daerah, diharapkan solusi yang tepat dapat segera dihasilkan. Kepastian status tenaga PPPK dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memastikan agenda pembangunan daerah tetap berjalan seiring dengan terwujudnya kepastian kerja dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Majene.












