MATAINDONESIA.CO.ID, Sulbar – Sandeq merupakan salah satu ekspresi kebudayaan maritim masyarakat pesisir di Sulawesi Barat yang tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi tradisional, tetapi juga sebagai sistem pengetahuan lokal yang hidup. Jika saya mencoba menggunakan pendekatan antropologi kebudayaan, Sandeq dapat dipahami sebagai cultural artifact sekaligus cultural practice yang merepresentasikan keterhubungan antara manusia, laut, dan struktur sosial masyarakatnya.
Saya mungkin menggunakan pendekatan agak teoritis sedikit dengan meminjam teori cultural materialism-nya Marvin Harris, yang menyampaikan bahwa kebudayaan material seperti Sandeq tidak dapat dilepaskan dari kondisi ekologis dan kebutuhan adaptasi masyarakat terhadap lingkungan pesisir. Artinya, Sandeq bukan sekadar simbol, tetapi hasil rasionalitas budaya yang lahir dari interaksi panjang antara manusia dan laut. Sementara itu, dalam perspektif UNESCO tentang warisan budaya tak benda, Sandeq telah memenuhi kriteria sebagai intangible cultural heritage, yaitu warisan yang hidup, diwariskan secara turun-temurun, serta mengandung nilai pengetahuan, keterampilan, dan identitas kolektif. Karena itu, pengakuan negara sejak tahun 2014 degan menjadikan sandeq sebagai warisan budaya tak benda mengandung konsekuensi normatif bahwa pelestariannya harus dijamin melalui kebijakan publik yang berkelanjutan.
Dalam konteks ini, penyelenggaraan Sandeq Silumba di Sulawesi Barat tidak dapat dipahami hanya sebagai agenda event tahunan, tetapi sebagai bentuk cultural reproduction dalam istilah Pierre Bourdieu. Melalui praktik kompetisi, pelatihan, dan keterlibatan punggawa serta sawi, Sandeq Silumba berfungsi sebagai ruang reproduksi habitus masyarakat bahari, yang dimana nilai keberanian, solidaritas, keterampilan navigasi, dan identitas kolektif terus direproduksi dan diperkuat lintas generasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Semangat tersebut nampaknya kontradiktif dengan keputusan SDK selaku Gubernur Sulawesi Barat untuk menunda pelaksanaan Sandeq Silumba tahun 2026 dengan alasan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang pada dasarnya dapat dipahami dari sisi tata kelola keuangan daerah. Namun demikian, keputusan ini tetap membawa dampak sosial yang tidak kecil, mengingat Sandeq Silumba bukan hanya sebuah agenda lomba, tetapi telah menjadi ruang perjumpaan budaya, kebanggaan kolektif, sekaligus momentum penting bagi masyarakat passandeq untuk meneguhkan identitas mereka sebagai masyarakat bahari.
Reaksi masyarakat terhadap penundaan ini menunjukkan adanya ketegangan antara logika administratif dan realitas kultural. Para pemilik perahu, punggawa, sawi, serta komunitas pendukung telah melakukan persiapan intensif sejak tahun sebelumnya, baik dalam bentuk perbaikan perahu, pelatihan kru, maupun mobilisasi sumber daya ekonomi secara mandiri. Situasi ini diperkuat oleh ekspektasi publik yang sebelumnya terbentuk melalui pernyataan langsung Gubernur pada perhelatan tahun sebelummnya di hadapan para punggawa dan sawi bahwa pelaksanaan kegiatan akan tetap dilanjutkan. Kondisi ini jugalah yang menciptakan ekspektasi sosial yang tinggi, sehingga perubahan kebijakan seperti ini menimbulkan riak di tingkat akar rumput khususya masyarakat pesisir.
Meskipun demikian, penundaan untuk tidak dilaksanakann tahun ini bukanlah berarti menutup ruang bagi keberlanjutan agenda budaya tersebut utuk tetap dilaksanakan pada tahun ini. Karena bagi saya pribadi masih terdapat harapan agar Gubernur SDK dapat mempertimbangkan kembali skema pelaksanaan yang lebih adaptif terhadap keterbatasan anggaran tanpa harus menghilangkan esensi kegiatan. Alternatif yang diajukan bukanlah penolakan terhadap kebijakan efisiensi, melainkan penyesuaian format kegiatan, seperti pelaksanaan maraton mini dengan rute Polewali Mandar-Majene, atau format segitiga dengan penyesuaian titik-titik etape yang lebih sederhana, termasuk kemungkinan start dari Pantai Bahari hingga finish di Pantai Manakarra, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
Akhirnya, keberlanjutan Sandeq Silumba tidak semata-mata dipandang sebagai agenda seremonial, melainkan sebagai instrumen pelestarian budaya yang memiliki nilai strategis dalam memperkuat identitas maritim daerah. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada efisiensi fiskal, tetapi juga pada keberlanjutan warisan budaya dan stabilitas sosial masyarakat pesisir yang hidup dan tumbuh bersama tradisi Sandeq.
Terimakasih.
Hormat kami,
H. Abdul Wahab, S.H
Pemerhati sandeq sekaligus Ketua Assosiasi Sandeq Majene.












