Isu Reformasi Polri Mengemuka di Pertemuan Tokoh Kritis dengan Presiden, Wacana Pergantian Kapolri dan Posisi Kelembagaan Jadi Sorotan

- Editorial Team

Senin, 2 Februari 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abraham Samad, Eks Ketua KPK

Abraham Samad, Eks Ketua KPK

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Wacana reformasi kepolisian kembali menjadi perbincangan hangat setelah Ketua KPK periode 2011–2015, Abraham Samad, mengungkap isi pertemuan sejumlah tokoh kritis dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Presiden di Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Pertemuan tersebut disebut membahas arah pembenahan institusi Polri, termasuk soal kepemimpinan dan posisi kelembagaannya dalam struktur ketatanegaraan.

Dalam program Kompas Petang, Minggu (1/2/2026), Abraham Samad menyampaikan bahwa salah satu poin utama diskusi adalah perlunya reformasi kepolisian yang berkelanjutan. Menurutnya, forum yang dihadiri para tokoh itu berkembang pada kesimpulan bahwa reformasi Polri akan terasa nyata jika terjadi pergantian di pucuk pimpinan.

“Akhirnya forum itu kelihatannya sepakat semua, bahwa reformasi kepolisian harus terus berjalan. Dan reformasi itu baru nyata ketika ada pergantian pucuk pimpinan Kapolri,” ujar Abraham.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dalam diskusi tersebut muncul pandangan bahwa tanpa pergantian pimpinan tertinggi, reformasi dikhawatirkan berjalan setengah hati. Sejumlah peserta pertemuan disebut menilai perubahan struktural di level kepemimpinan menjadi kunci percepatan reformasi.

Wacana Polri di Bawah Kementerian

Selain isu pergantian Kapolri, Abraham juga mengungkap adanya pembahasan mengenai kemungkinan perubahan posisi kelembagaan Polri. Ia menyebut Presiden Prabowo secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada opsi yang tertutup terkait desain kelembagaan kepolisian di masa depan.

“Pak Prabowo menyampaikan bahwa tidak ada yang mustahil jika suatu ketika pemerintah mengambil kesimpulan bahwa Polri berada di bawah sebuah kementerian,” kata Abraham.

Pernyataan tersebut, menurut Abraham, disampaikan dalam konteks diskusi terbuka tentang efektivitas tata kelola kepolisian dan upaya memperkuat sistem pengawasan serta akuntabilitas.

Penolakan Tegas dari Kapolri

Namun, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian mendapat penolakan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin (26/1/2026), Kapolri menyatakan sikapnya secara terbuka di hadapan anggota dewan.

“Saya tegaskan bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Listyo Sigit.

Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, dan bahkan posisi presiden sebagai pemegang kendali langsung atas Polri. Ia menilai model yang berlaku saat ini—di mana Polri berada langsung di bawah presiden—lebih menjamin independensi dan stabilitas institusi.

Bahkan, dalam pernyataan yang cukup keras, Kapolri menyatakan lebih memilih dicopot dari jabatannya dibanding harus memimpin Polri di bawah struktur kementerian.

Dinamika Reformasi Masih Terbuka

Perbedaan pandangan antara tokoh masyarakat, pemerintah, dan pimpinan Polri menunjukkan bahwa agenda reformasi kepolisian masih menjadi ruang diskusi terbuka. Isu ini menyentuh aspek fundamental, mulai dari tata kelola, independensi, hingga desain kelembagaan penegakan hukum di Indonesia.

Hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait perubahan struktur Polri. Namun menguatnya diskursus publik menandakan bahwa reformasi kepolisian tetap menjadi perhatian serius di tengah tuntutan peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas aparat penegak hukum.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
Komisi III DPRD Majene Kawal MoU Pemkab-PNUP, Dorong Akses Pendidikan Vokasi Berkualitas
Mengawal Amanat Konstitusi, Melindungi Hak Pendidikan Generasi Bangsa
PALPASI Indonesia Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan MBG Tidak Boleh Menggerus Anggaran Pendidikan
Peringati HARGANAS Ke-33, Pemkab Majene Dorong Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Gerindra Minta Bandung Ubah Cara Kelola Sampah, Dorong Limbah Jadi Energi dan Sumber Ekonomi Baru Masyarakat
PKS Soroti Tiga Raperda Kota Bandung, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Proyek Strategis yang Transparan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB