PKS Soroti Tiga Raperda Kota Bandung, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Proyek Strategis yang Transparan

- Editorial Team

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung memberikan dukungan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung. Meski menyatakan setuju terhadap pembahasan regulasi tersebut, PKS tetap memberikan sejumlah catatan agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pandangan Fraksi PKS itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang membahas tiga Raperda usulan Pemkot Bandung, Kamis (18/6). Ketiga regulasi tersebut berkaitan dengan pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur strategis, serta penguatan sektor badan usaha milik daerah.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Deni Nursani, mengatakan perubahan Perda Pengelolaan Sampah harus menjadi momentum memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung secara menyeluruh. Menurutnya, persoalan sampah tidak cukup hanya ditangani melalui proses akhir, tetapi harus dimulai dari sumbernya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PKS mendorong agar regulasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat konsep pengurangan sampah sejak tingkat rumah tangga. Selain itu, kebijakan pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy juga dinilai menjadi langkah yang perlu dikaji secara matang.

Kebijakan tersebut, kata Deni, harus tetap mempertimbangkan aspek lingkungan, efisiensi pembiayaan, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

“Pengelolaan sampah tidak hanya bertujuan mengurangi beban lingkungan, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan energi bagi masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Deni.

Selain isu lingkungan, Fraksi PKS turut memberikan perhatian terhadap Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak.

Menurut Deni, pembangunan fasilitas kesehatan merupakan kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, proses pembangunan RSUD harus tetap memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat berjalan tanpa gangguan.

PKS juga meminta agar proyek strategis dengan sistem tahun jamak memiliki perencanaan yang kuat, kepastian anggaran, serta mekanisme pengawasan yang ketat. Hal tersebut penting agar pembangunan tidak menjadi beban keuangan daerah pada masa mendatang.

“Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis ini. Keterbukaan informasi dan pengawasan harus menjadi perhatian utama,” katanya.

Sementara untuk pembangunan Gedung Inspektorat Daerah, PKS mengingatkan Pemkot Bandung agar menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang mungkin muncul di sekitar lokasi pembangunan. Langkah tersebut diperlukan agar proyek berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

Dalam pembahasan Raperda Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung, PKS menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah memperkuat peran BUMD di sektor keuangan.

Deni berharap aturan tersebut dapat menjadi fondasi bagi pengelolaan BPR yang lebih profesional dan terbuka. Dengan penguatan tata kelola, BPR diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah.

Fraksi PKS menilai ketiga Raperda tersebut memiliki posisi penting dalam pembangunan Kota Bandung. Namun, keberhasilan regulasi tidak hanya bergantung pada aturan yang dibuat, melainkan juga pada implementasi, pengawasan, dan komitmen seluruh pihak dalam menjalankannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi III DPRD Majene Kawal MoU Pemkab-PNUP, Dorong Akses Pendidikan Vokasi Berkualitas
Peringati HARGANAS Ke-33, Pemkab Majene Dorong Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Gerindra Minta Bandung Ubah Cara Kelola Sampah, Dorong Limbah Jadi Energi dan Sumber Ekonomi Baru Masyarakat
Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Majene Sambut Kunker Legislator Barru
Tingkatkan Pelayanan Pertanahan, Komisi I DPRD Majene Pelajari Inovasi Layanan di Kantah Sidrap
Komisi I DPRD Majene Boyong Rombongan Kunjugan kerja ke Kantor Pertanahan Sidrap
DPRD Majene Sambut Rombongan Prodi Ilmu Politik Unsulbar dalam Program Praktisi Mengajar
Jubir Ungkap Alasan JK Sebut Dirinya Sosok di Balik Kesuksesan Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB