Pemerintah Tindak Tegas Dugaan Pemalakan di Proyek Strategis Chandra Asri Cilegon

- Editorial Team

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – MataIndonesia.  Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengambil langkah tegas menyikapi insiden dugaan pemalakan di proyek PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) di Cilegon, Banten. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menggelar pertemuan darurat dengan melibatkan Pemerintah Daerah Banten, Polda Banten, Kadin, dan manajemen Chandra Asri, Rabu (14/5/2025).

Todotua mengungkapkan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Investasi Rosan Roeslani untuk memastikan iklim investasi yang kondusif.

“Kami mendapat mandat untuk segera memfasilitasi penyelesaian insiden di Cilegon. Pemerintah sangat menyesalkan kejadian ini dan akan menyerahkan proses hukum kepada Polda Banten,” tegas Todotua dalam konferensi pers di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini mencuat setelah beredar video di media sosial (@Nenk**) yang menunjukkan sejumlah orang mengatasnamakan Kadin Cilegon dan ormas setempat meminta dana hingga Rp5 triliun kepada kontraktor proyek, Chengda Engineering Co. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas seseorang berseragam putih menyatakan:
“Tanpa lelang, porsinya Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin.”

Proyek Strategis Nasional Terancam Gangguan. Todotua menegaskan, insiden semacam ini sangat meresahkan dan dapat mengganggu target pertumbuhan ekonomi 8% yang digaungkan pemerintah.

“Beberapa bulan terakhir, aksi-aksi dari kelompok tertentu telah mengganggu iklim investasi. Kejadian di Chandra Asri ini harus menjadi titik balik bagi kita untuk bertindak tegas,” ujarnya.

Proyek PT CAA merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor hilirisasi kimia, dengan nilai investasi mencapai puluhan triliun rupiah. Gangguan terhadap proyek ini dinilai dapat berdampak serius pada realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja.

Langkah Tindak Lanjut. Pertama, Proses Hukum: Polda Banten akan mengusut tuntas pelaku pemalakan. Kedua, Koordinasi dengan Kadin Pusat: Memastikan tidak ada oknum yang menyalahgunakan nama organisasi. Ketiga, Penguatan Pengawasan: BKPM akan meningkatkan koordinasi dengan pemda dan kepolisian untuk mengamankan proyek-proyek strategis.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Pemda Banten menyatakan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan bebas dari praktik pemalakan.

Manajemen PT CAA menyambut baik langkah cepat pemerintah dan berharap kasus ini tidak mengganggu kelanjutan proyek yang sedang berjalan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelayanan Sertifikasi Halal On The Spot Semarakkan “Maradika Ramadhan QRIS UMKM Baik” di Polewali Mandar
Launching Pasar Takjil Desa Palipi Soreang, Wardin Wahid: “Kita ingin menggerakkan UMKM yang ada di Desa”
Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri pada 2026
Desak RUU Perampasan Aset, Wapres Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan
Musrenbang Banggae 2026: H. Abdul Wahab, S.H Tekankan Prioritas Nyata dan Konsistensi Usulan Desa
Prabowo–Apindo Bertemu di Hambalang, Dorong Kolaborasi “Indonesia Incorporated” dan Perluasan Industri Padat Karya
Dewan Pers Tegas ke Pengembang AI: Gunakan Karya Jurnalistik Wajib Bayar Royalti
LPH Pusat Halal Insan Kamil Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Pangkep

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB