MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti perubahan signifikan dalam orientasi pelaku UMKM Indonesia yang kini lebih memilih menjual produk impor dari China ketimbang memproduksi barang sendiri. Fenomena ini, menurutnya, merupakan dampak langsung dari derasnya arus barang impor yang masuk ke pasar domestik.
Berbicara dalam BIG Conference 2025 di Hotel Raffles Jakarta, Senin (8/12), Maman mengungkapkan bahwa banyak UMKM kini beralih dari produsen menjadi pedagang semata. “Karena derasnya arus barang impor, akhirnya UMKM kita cenderung lebih memilih menjadi trader. Mereka beli barang di China, kemudian hanya memasarkan di sini,” ujarnya.
Perubahan orientasi tersebut, kata Maman, membawa implikasi serius terhadap penyerapan tenaga kerja. Padahal, sektor UMKM selama ini menyerap 90–95 persen dari total tenaga kerja nasional. Jika UMKM lebih banyak berdagang ketimbang memproduksi, maka kontribusi mereka terhadap ekonomi daerah melemah dan perputaran ekonomi menjadi kurang optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, pemerintah menargetkan penguatan sektor produksi sebagai langkah strategis mengembalikan UMKM ke khitahnya sebagai penggerak ekonomi nasional. “Kementerian UMKM ditargetkan meningkatkan sektor produksi supaya ekonomi daerah lebih bergerak. Kita harus jaga jangan sampai Indonesia ke depan hanya menjadi pasar saja,” tegasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Maman juga menyoroti ketimpangan regulasi antara produk impor khususnya dari China dan produk UMKM lokal. Ia mencontohkan jam tangan impor yang dapat masuk tanpa proses sertifikasi ketat, bahkan bisa diberi label Indonesia tanpa prosedur formal. Sementara pelaku UMKM dalam negeri justru dibebani beragam syarat mulai dari NIB, sertifikasi halal, SNI, hingga izin BPOM.
“Kalau barang Indonesia, UMKM lokal, harus lewati NIB, sertifikat halal, SNI, BPOM, dan sebagainya,” kata Maman dalam Rapimnas KADIN di Park Hyatt Jakarta, 1 Desember lalu.
Maman menegaskan pentingnya kesetaraan regulasi agar UMKM tidak kalah bersaing di pasar sendiri. Penguatan produksi, penyeragaman standar, dan perlindungan pasar domestik menjadi kunci agar Indonesia tidak hanya menjadi ladang konsumsi bagi produk asing.












