Menteri ESDM Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengawas Gas Elpiji Subsidi

- Editorial Team

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia Menteri ESDM

Bahlil Lahadalia Menteri ESDM

Jakarta – MataIndonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya pembentukan badan pengawas khusus untuk mengontrol distribusi gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg). Menurutnya, besarnya anggaran subsidi yang dikeluarkan pemerintah tidak sebanding dengan lemahnya sistem pengawasan yang ada saat ini.

“Distribusi subsidi elpiji senilai Rp80 triliun hingga Rp87 triliun hanya diawasi oleh pejabat eselon II dengan tujuh anggota. Ini tidak adil jika dibandingkan dengan BBM subsidi yang diawasi langsung oleh BPH Migas dengan anggaran Rp135 triliun–Rp170 triliun,” ungkap Bahlil dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Mantan Ketua Umum HIPMI ini menilai, regulasi penyaluran gas elpiji sebenarnya sudah tersedia dan memadai. Namun, lemahnya pengawasan membuat peluang penyalahgunaan subsidi masih terbuka lebar. Untuk itu, pemerintah tengah menggodok dua skema pembentukan lembaga pengawas, yakni badan ad hoc bersifat sementara atau badan permanen yang diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak boleh kecolongan lagi seperti Februari lalu,” ujar Bahlil merujuk pada krisis distribusi gas elpiji 3 kg yang sempat terjadi dan memicu antrean panjang serta keresahan masyarakat di berbagai wilayah.

Sebagai respons atas gangguan tersebut, pemerintah telah mulai memperbaiki tata kelola distribusi elpiji bersubsidi. Salah satu langkahnya adalah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg dan membatasi distribusi hanya melalui pangkalan resmi Pertamina. Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang memungkinkan warung kelontong berubah status menjadi sub-pangkalan Pertamina, guna memperpendek rantai distribusi dan memastikan subsidi tepat sasaran.

“Prosesnya sudah berjalan. Regulasi hampir final dan akan segera diumumkan setelah ditandatangani,” tutup Bahlil.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki ekosistem distribusi energi bersubsidi serta menjaga keberpihakan terhadap masyarakat kecil agar tidak dirugikan oleh celah penyimpangan yang selama ini terjadi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelayanan Sertifikasi Halal On The Spot Semarakkan “Maradika Ramadhan QRIS UMKM Baik” di Polewali Mandar
Launching Pasar Takjil Desa Palipi Soreang, Wardin Wahid: “Kita ingin menggerakkan UMKM yang ada di Desa”
Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri pada 2026
Desak RUU Perampasan Aset, Wapres Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan
Musrenbang Banggae 2026: H. Abdul Wahab, S.H Tekankan Prioritas Nyata dan Konsistensi Usulan Desa
Prabowo–Apindo Bertemu di Hambalang, Dorong Kolaborasi “Indonesia Incorporated” dan Perluasan Industri Padat Karya
Dewan Pers Tegas ke Pengembang AI: Gunakan Karya Jurnalistik Wajib Bayar Royalti
LPH Pusat Halal Insan Kamil Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Pangkep

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB