Gus Ipul Dorong Bansos Jaminan Hidup untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatera: Rp10 Ribu per Orang per Hari

- Editorial Team

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saifullah Yusuf/Gus Ipul, Mensos

Saifullah Yusuf/Gus Ipul, Mensos

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengusulkan skema bantuan sosial jaminan hidup (jadup) bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Pemerintah menyiapkan bantuan tunai harian untuk menjamin kebutuhan dasar penyintas di masa awal pemulihan.

Gus Ipul menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama Menko PMK Pratikno, Rabu (17/12/2025). Pemerintah memprioritaskan wilayah terdampak berat, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kami mengusulkan adanya bansos jaminan hidup setelah warga menempati hunian sementara atau hunian tetap,” kata Gus Ipul di Kantor Kemenko PMK.

Dalam skema yang diusulkan, bansos jadup diberikan selama tiga bulan, dengan nilai Rp10.000 per orang per hari. Bantuan ini diharapkan memberi rasa aman bagi korban bencana saat memasuki fase transisi pascabencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah nanti ada huntara atau huntap, ada jaminan hidup selama tiga bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp10.000 per hari,” tegasnya.

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan skema tersebut belum final. Ia meminta arahan Menko PMK terkait kemungkinan penyesuaian nilai bantuan agar selaras dengan kondisi ekonomi dan standar biaya hidup saat ini.

“Kami laporkan ke Pak Menko, apakah indeks Rp10.000 ini masih relevan atau perlu ditingkatkan. Kami menunggu arahan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain jaminan hidup, Kementerian Sosial juga menyiapkan bantuan Rp3 juta per keluarga untuk melengkapi kebutuhan dasar rumah tangga setelah korban menempati hunian sementara atau hunian tetap. Bantuan tersebut mencakup perlengkapan dapur hingga perabot dasar.

“Setelah jadup, mereka juga akan mendapatkan bantuan isi rumah, seperti alat dapur, kursi, meja, dan kebutuhan lain senilai Rp3 juta,” kata Gus Ipul.

Kemensos juga tetap menyalurkan santunan bencana, yakni Rp15 juta bagi ahli waris korban meninggal dunia dan Rp5 juta bagi korban luka berat.

Gus Ipul mengungkapkan, hingga pertengahan Desember 2025, Kemensos telah menyalurkan bantuan lebih dari Rp100 miliar untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan seluruh bantuan tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bantuan Kemensos tercatat dengan baik. Sampai hari ini nilainya sudah lebih dari Rp100 miliar dan harus kami pertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menanggapi kritik publik terkait distribusi bantuan, Gus Ipul menyampaikan permohonan maaf apabila penyaluran belum menjangkau seluruh korban secara maksimal. Ia menekankan bahwa Kemensos bekerja berdasarkan data dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kalau masih ada kekurangan, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Tapi Kemensos menjadi bagian dari tim besar pemerintah yang bekerja sekuat tenaga,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelayanan Sertifikasi Halal On The Spot Semarakkan “Maradika Ramadhan QRIS UMKM Baik” di Polewali Mandar
Launching Pasar Takjil Desa Palipi Soreang, Wardin Wahid: “Kita ingin menggerakkan UMKM yang ada di Desa”
Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri pada 2026
Desak RUU Perampasan Aset, Wapres Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan
Musrenbang Banggae 2026: H. Abdul Wahab, S.H Tekankan Prioritas Nyata dan Konsistensi Usulan Desa
Prabowo–Apindo Bertemu di Hambalang, Dorong Kolaborasi “Indonesia Incorporated” dan Perluasan Industri Padat Karya
Dewan Pers Tegas ke Pengembang AI: Gunakan Karya Jurnalistik Wajib Bayar Royalti
LPH Pusat Halal Insan Kamil Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Pangkep

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB