MATAINDONESIA.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Kementerian Dalam Negeri RI. Hasil evaluasi menunjukkan, kinerja APBD Sulbar masih berada dalam kondisi aman, terkendali, dan masuk kategori normal.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana menyampaikan bahwa realisasi pendapatan dan belanja daerah hingga akhir tahun berjalan relatif seimbang. Meski belum mencapai titik maksimal, ruang fiskal masih tersedia sebagai cadangan.
“Kalau dari data yang ada, Alhamdulillah kita tidak terlalu rendah dan cukup bagus. Antara pendapatan dan belanja masih ada ruang fiskal, meskipun tidak besar,” ujar Junda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, realisasi pendapatan Provinsi Sulbar telah mencapai 90 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 80 persen. Posisi tersebut menempatkan Sulbar dalam zona hijau dibandingkan provinsi lain.
“Artinya kondisi kita seimbang. Dari urutan nasional, Sulbar masuk kategori hijau, yang berarti masih dalam kondisi normal,” ungkapnya.
Junda menegaskan, belanja daerah yang telah direalisasikan bukan belanja seremonial, melainkan belanja yang menyentuh langsung kepentingan publik. Seluruh pengeluaran dilakukan sesuai rencana APBD dan diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat.
“Semua belanja yang kita laksanakan adalah belanja yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Belanja wajib, belanja penting, dan belanja yang membantu rakyat, itu yang kita prioritaskan,” jelasnya.
Meski kinerja fiskal dinilai aman, Junda tak menampik masih ada pekerjaan rumah yang harus dikejar di sisa waktu tahun anggaran. Pendapatan belum sepenuhnya terealisasi, sementara belanja masih memiliki ruang yang harus dimaksimalkan.
“Pendapatan baru 90 persen, belanja sudah 80 persen. Masih ada selisih dan ruang beberapa hari ke depan untuk kita memaksimalkan belanja yang tersisa,” katanya.
Pemerintah Provinsi Sulbar memastikan percepatan realisasi belanja akan dilakukan secara terukur dan tetap berpedoman pada prinsip akuntabilitas, agar seluruh program yang telah direncanakan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat sebelum tahun anggaran berakhir.













