MATAINDONESIA. CO.ID, SULBAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Majene terus bergerak cepat mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar berkualitas, menjawab kebutuhan warga, dan sejalan dengan hukum nasional.
Untuk mewujudkannya, Bapemperda DPRD Majene memboyong jajaran Dinas Teknis dan Bagian Hukum Setda Majene berkonsultasi langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat di Mamuju. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa ini membahas dua aturan krusial: Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta Ranperda Pengelolaan Rumah Kost, Rumah Sewa, dan Kontrakan.
Mengapa Kedua Aturan Ini Mendesak?
Ketua Bapemperda DPRD Majene menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi kunci untuk mempercepat proses legislasi daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ranperda KTR ini memang bersifat mandatori dari pusat. Namun, kita tetap wajib menyelaraskannya dengan Kemenkum Sulbar agar normanya makin rapi dan tidak bentrok dengan aturan yang lebih tinggi,” tegas Ketua Bapemperda.
Di saat yang sama, pertumbuhan bisnis hunian sewa di Majene melaju sangat pesat seiring status daerah ini sebagai pusat pendidikan di Sulawesi Barat. Kepala Dinas Perkimtan Majene menjelaskan bahwa Pemkab dan DPRD harus segera hadir memberikan payung hukum. Aturan ini dibutuhkan untuk menata bisnis pemondokan, menjaga ketertiban umum, dan memastikan lingkungan pemukiman tetap aman serta nyaman.
Sambutan Positif dan Komitmen Bersama
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyambut hangat inisiatif DPRD dan Pemkab Majene. Ia mengapresiasi komitmen Bapemperda yang aktif mengawal pembentukan hukum daerah.
Melalui forum diskusi ini, kedua pihak menyepakati beberapa poin penting:
- Perlindungan Kesehatan Public: Ranperda KTR hadir sebagai benteng hukum untuk menjaga kualitas kesehatan masyarakat Majene.
- Kepastian Hukum Usaha Hunian: Aturan rumah kost memberikan kepastian hukum dan rasa aman, baik bagi pemilik usaha maupun para penyewa.
- Harmonisasi Aturan: Proses penyelarasan di Kemenkum menjamin aturan yang lahir dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Langkah Selanjutnya
Sebagai tindak lanjut, Bapemperda DPRD Majene bersama tim pemerintah daerah akan segera menyempurnakan draf Ranperda dan Naskah Akademik sesuai masukan teknis dari para perancang undang-undang Kemenkum.
DPRD Majene berkomitmen menjaga sinergi ini hingga kedua Ranperda tersebut resmi ketuk palu menjadi Peraturan Daerah yang memberi manfaat nyata bagi seluruh warga Majene.












