Bapemperda DPRD Majene Mendorong Percepatan Ranperda KTR dan Rumah Kost ke Kemenkum Sulbar

- Editorial Team

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Majene di Ruang Rapat Baharuddin Lopa (Sumber: RRI Mamuju)

Kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Majene di Ruang Rapat Baharuddin Lopa (Sumber: RRI Mamuju)

MATAINDONESIA. CO.ID, SULBAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Majene terus bergerak cepat mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar berkualitas, menjawab kebutuhan warga, dan sejalan dengan hukum nasional.

Untuk mewujudkannya, Bapemperda DPRD Majene memboyong jajaran Dinas Teknis dan Bagian Hukum Setda Majene berkonsultasi langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat di Mamuju. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa ini membahas dua aturan krusial: Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta Ranperda Pengelolaan Rumah Kost, Rumah Sewa, dan Kontrakan.

Mengapa Kedua Aturan Ini Mendesak?

Ketua Bapemperda DPRD Majene menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi kunci untuk mempercepat proses legislasi daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ranperda KTR ini memang bersifat mandatori dari pusat. Namun, kita tetap wajib menyelaraskannya dengan Kemenkum Sulbar agar normanya makin rapi dan tidak bentrok dengan aturan yang lebih tinggi,” tegas Ketua Bapemperda.

Di saat yang sama, pertumbuhan bisnis hunian sewa di Majene melaju sangat pesat seiring status daerah ini sebagai pusat pendidikan di Sulawesi Barat. Kepala Dinas Perkimtan Majene menjelaskan bahwa Pemkab dan DPRD harus segera hadir memberikan payung hukum. Aturan ini dibutuhkan untuk menata bisnis pemondokan, menjaga ketertiban umum, dan memastikan lingkungan pemukiman tetap aman serta nyaman.

Sambutan Positif dan Komitmen Bersama

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyambut hangat inisiatif DPRD dan Pemkab Majene. Ia mengapresiasi komitmen Bapemperda yang aktif mengawal pembentukan hukum daerah.

Melalui forum diskusi ini, kedua pihak menyepakati beberapa poin penting:

  • Perlindungan Kesehatan Public: Ranperda KTR hadir sebagai benteng hukum untuk menjaga kualitas kesehatan masyarakat Majene.
  • Kepastian Hukum Usaha Hunian: Aturan rumah kost memberikan kepastian hukum dan rasa aman, baik bagi pemilik usaha maupun para penyewa.
  • Harmonisasi Aturan: Proses penyelarasan di Kemenkum menjamin aturan yang lahir dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Langkah Selanjutnya

Sebagai tindak lanjut, Bapemperda DPRD Majene bersama tim pemerintah daerah akan segera menyempurnakan draf Ranperda dan Naskah Akademik sesuai masukan teknis dari para perancang undang-undang Kemenkum.

DPRD Majene berkomitmen menjaga sinergi ini hingga kedua Ranperda tersebut resmi ketuk palu menjadi Peraturan Daerah yang memberi manfaat nyata bagi seluruh warga Majene.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-81 RI, P3D Palipi Soreang Gelar Jalan Santai dan Penutupan Gerakan Semarak Kemerdekaan 2026
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
GP Ansor Majene dan Polres Majene Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Umat
Komisi III DPRD Majene Perkuat Pengawasan, Evaluasi Serapan Anggaran dan Kualitas Layanan Publik
Resmi Dilantik, Pengurus P3D Palipi Soreang Siap Bawa Inovasi untuk Desa
DPRD Majene Bahas Matang Ranperda KTR dan Rumah Kost Demi Kepastian Hukum Masyarakat
Soroti Realisasi Pendapatan dan Belanja 2026, Komisi II DPRD Majene RDP Bersama Mitra Kerja
Kawal Hasil Studi Tiru Sinjai-Bulukumba, DPRD Majene Dorong Peningkatan Sektor Kelautan dan Perikanan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB