DPRD Majene Bahas Matang Ranperda KTR dan Rumah Kost Demi Kepastian Hukum Masyarakat

- Editorial Team

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Majene di Ruang Rapat Baharuddin Lopa (Sumber: RRI Mamuju)

Kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Majene di Ruang Rapat Baharuddin Lopa (Sumber: RRI Mamuju)

MATAINDONESIA.CO.ID, SULBAR – DPRD Kabupaten Majene melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memacu perumusan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar rampung tepat waktu. Upaya ini dilakukan untuk menjamin legalitas hukum di daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat serta tepat sasaran bagi masyarakat.

Guna memuluskan langkah tersebut, tim Bapemperda DPRD Majene menggandeng jajaran Dinas Teknis dan Bagian Hukum Setda Majene melangsungkan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat di Mamuju. Berlokasi di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, agenda utama pertemuan menyoroti pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta Ranperda Pengelolaan Rumah Kost, Rumah Sewa, dan Kontrakan.

Urgensi Penyusunan Regulasi

Pihak Bapemperda DPRD Majene menyampaikan bahwa konsultasi tatap muka ini memegang peranan krusial dalam menuntaskan alur legislasi. Ketua Bapemperda DPRD Majene mengungkapkan bahwa kendati Ranperda KTR merupakan kewajiban dari pemerintah pusat, proses penyelarasan norma hukum bersama Kanwil Kemenkum Sulbar tetap mendesak agar isi aturan tidak kontradiktif dengan regulasi yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di samping itu, maraknya usaha pemondokan di Majene sebagai salah satu pusat studi perguruan tinggi di Sulawesi Barat menuntut respons cepat dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Perkimtan Majene menambahkan bahwa kehadiran regulasi ini menjadi instrumen penting untuk menata bisnis hunian sewa, menegakkan ketertiban publik, dan menciptakan lingkungan pemukiman yang kondusif.

Dukungan dan Komitmen Bersama

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyambut positif keaktifan Bapemperda DPRD dan Pemkab Majene dalam mematangkan regulasi daerah tersebut. Melalui forum diskusi ini, kedua pihak menyepakati bahwa Ranperda KTR diproyeksikan menjadi benteng hukum dalam melindungi kesehatan warga. Sementara itu, aturan pemondokan akan memberikan kepastian serta perlindungan hukum yang seimbang bagi pengelola maupun penghuni kost, di mana seluruh proses harmonisasi ini menjamin aturan yang lahir dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Tahap Penyempurnaan

Sebagai tindak lanjut, Bapemperda DPRD Majene bersama Pemkab Majene bakal segera membenahi draf Ranperda beserta Naskah Akademik mengacu pada pertimbangan teknis tim perancang Kemenkum.

DPRD Majene memastikan koordinasi lintas instansi ini terus berjalan intensif hingga kedua rancangan peraturan tersebut resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah yang memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Majene.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-81 RI, P3D Palipi Soreang Gelar Jalan Santai dan Penutupan Gerakan Semarak Kemerdekaan 2026
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
GP Ansor Majene dan Polres Majene Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Umat
Komisi III DPRD Majene Perkuat Pengawasan, Evaluasi Serapan Anggaran dan Kualitas Layanan Publik
Resmi Dilantik, Pengurus P3D Palipi Soreang Siap Bawa Inovasi untuk Desa
Bapemperda DPRD Majene Mendorong Percepatan Ranperda KTR dan Rumah Kost ke Kemenkum Sulbar
Soroti Realisasi Pendapatan dan Belanja 2026, Komisi II DPRD Majene RDP Bersama Mitra Kerja
Kawal Hasil Studi Tiru Sinjai-Bulukumba, DPRD Majene Dorong Peningkatan Sektor Kelautan dan Perikanan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB