MATAINDONESIA.CO.ID, SULBAR – DPRD Kabupaten Majene melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memacu perumusan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar rampung tepat waktu. Upaya ini dilakukan untuk menjamin legalitas hukum di daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat serta tepat sasaran bagi masyarakat.
Guna memuluskan langkah tersebut, tim Bapemperda DPRD Majene menggandeng jajaran Dinas Teknis dan Bagian Hukum Setda Majene melangsungkan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat di Mamuju. Berlokasi di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, agenda utama pertemuan menyoroti pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta Ranperda Pengelolaan Rumah Kost, Rumah Sewa, dan Kontrakan.
Urgensi Penyusunan Regulasi
Pihak Bapemperda DPRD Majene menyampaikan bahwa konsultasi tatap muka ini memegang peranan krusial dalam menuntaskan alur legislasi. Ketua Bapemperda DPRD Majene mengungkapkan bahwa kendati Ranperda KTR merupakan kewajiban dari pemerintah pusat, proses penyelarasan norma hukum bersama Kanwil Kemenkum Sulbar tetap mendesak agar isi aturan tidak kontradiktif dengan regulasi yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di samping itu, maraknya usaha pemondokan di Majene sebagai salah satu pusat studi perguruan tinggi di Sulawesi Barat menuntut respons cepat dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Perkimtan Majene menambahkan bahwa kehadiran regulasi ini menjadi instrumen penting untuk menata bisnis hunian sewa, menegakkan ketertiban publik, dan menciptakan lingkungan pemukiman yang kondusif.
Dukungan dan Komitmen Bersama
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyambut positif keaktifan Bapemperda DPRD dan Pemkab Majene dalam mematangkan regulasi daerah tersebut. Melalui forum diskusi ini, kedua pihak menyepakati bahwa Ranperda KTR diproyeksikan menjadi benteng hukum dalam melindungi kesehatan warga. Sementara itu, aturan pemondokan akan memberikan kepastian serta perlindungan hukum yang seimbang bagi pengelola maupun penghuni kost, di mana seluruh proses harmonisasi ini menjamin aturan yang lahir dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Tahap Penyempurnaan
Sebagai tindak lanjut, Bapemperda DPRD Majene bersama Pemkab Majene bakal segera membenahi draf Ranperda beserta Naskah Akademik mengacu pada pertimbangan teknis tim perancang Kemenkum.
DPRD Majene memastikan koordinasi lintas instansi ini terus berjalan intensif hingga kedua rancangan peraturan tersebut resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah yang memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Majene.












