Presiden Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Wapres Gibran: “Pemilu Dilakukan dalam Satu Paket”

- Editorial Team

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo

Joko Widodo

Jakarta – MataIndonesia. Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara menanggapi surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada DPR dan MPR RI.

Dalam pernyataannya usai menunaikan salat Iduladha di kediaman pribadinya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia berlangsung dalam satu paket, bukan secara terpisah seperti di negara lain.

“Pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin, kan, satu paket. Bukan sendiri-sendiri,” ujar Jokowi, Jumat (6/6/2025).

Sebagai perbandingan, Jokowi menyebut sistem pemilihan di Filipina, yang memungkinkan masyarakat memilih presiden dan wakil presiden secara terpisah. Berbeda dengan Indonesia yang menggunakan sistem pasangan calon.

“Kalau di Filipina memang dipilihnya sendiri-sendiri, tapi di kita ini satu paket,” tambahnya.

Terkait wacana pemakzulan terhadap Gibran, Presiden menyampaikan bahwa mekanisme hukum pemakzulan terhadap presiden maupun wakil presiden diatur secara tegas dalam konstitusi. Pemakzulan hanya dimungkinkan apabila terdapat pelanggaran hukum berat, seperti keterlibatan dalam tindak pidana korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran serius terhadap UUD 1945.

“Pemakzulan itu syaratnya jelas, bisa dilakukan jika presiden atau wakil presiden terbukti melakukan korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran berat lainnya,” tegasnya.

Surat Usulan Pemakzulan Sudah Diterima DPR dan MPR

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat resmi yang berisi usulan pemakzulan terhadap Wapres Gibran kepada pimpinan DPR dan MPR RI. Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Forum, Bimo Satrio, dan telah diterima oleh DPR, MPR, serta DPD RI.

“Ya, betul [surat] sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ungkap Bimo saat dikonfirmasi, Selasa (3/6).

Surat tersebut memuat permohonan kepada lembaga legislatif untuk segera memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Di bagian akhir surat, tercantum tanda tangan dari empat tokoh purnawirawan tinggi TNI, yakni:

  • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

  • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari DPR dan MPR mengenai tindak lanjut atas surat tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Senjakala Taktik Ulur Waktu: Menguji Marwah KUHAP Baru di Arena Praperadilan Gus Yaqut vs KPK
Surya Paloh Tanggapi Santai Kader NasDem Pindah ke PSI: Mungkin Sudah Jenuh
Proyek Geothermal Telaga Ranu di Halmahera Disetujui, Sorotan Geopolitik Atas Keterkaitan Dengan Israel
AHY Soroti Ancaman Perang Dunia Ketiga: Saatnya Kita Semakin Kuat Bersatu
HUT ke-24 AMPG: Di Cikini, Ketua AMPG DKI Luncurkan Buku Strategi Kemenangan Golkar
Prabowo Terbang ke AS Didampingi Bahlil-Teddy, Bakal Ketemu Trump
Gibran Tegaskan Fokus Kawal Program Prabowo, Wacana Pilpres 2029 Mulai Menghangat
Misbakhun Tegaskan APBN 2026 Harus Akuntabel dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:02 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Masuk Tanpa Sertifikasi Halal

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:39 WIB

Pemerintah Pacu Ketahanan Pangan Melalui Investasi Rp 22,73 Triliun

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:33 WIB

Menkeu Purbaya ‘Blacklist’ dan Tagih Pengembalian Beasiswa LPDP

Senin, 23 Februari 2026 - 13:40 WIB

Komisi 3 DPR Tolak Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:24 WIB

Low Tuck Kwong Pinang Lukisan Karya SBY Senilai Rp6,5 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:14 WIB

Survei Kemendikdasmen: Dampak MBG Mampu Mengurangi Gangguan Konsentrasi Belajar

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:42 WIB

Purbaya soal Guru Honorer Gugat Anggaran MBG ke MK: Lemah, Pasti Kalah

Berita Terbaru

Bos Kartel El Mencho Tewas (Su,mber: Poros Jakarta)

Internasional

Meksiko Memanas Pasca Tewasnya Bos Kartel El Mencho

Rabu, 25 Feb 2026 - 12:54 WIB