MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa DPR RI memegang kendali penting melalui fungsi anggaran untuk memastikan APBN benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Saat berbicara dalam acara Penataran Keparlemenan di Bogor, Sabtu (7/2/2026), ia menjelaskan bahwa APBN bukan sekadar angka, melainkan dokumen hukum yang mewujudkan amanat konstitusi. Proses penyusunannya pun berlangsung secara terbuka dan partisipatif, mulai dari tingkat desa hingga nasional, guna memastikan setiap kebijakan selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang.
Misbakhun menekankan bahwa DPR memiliki tanggung jawab besar dalam membahas dan menyetujui setiap rincian belanja yang pemerintah usulkan. Setelah anggaran tersebut sah, DPR tidak lantas lepas tangan, melainkan terus mengawasi pelaksanaannya melalui komisi-komisi terkait. Pengawasan ini semakin kuat dengan adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi bahan evaluasi mendalam bagi para wakil rakyat dalam menilai pertanggungjawaban pemerintah.
Dalam ruang diskusi di Komisi XI, terjadi dialektika yang mempertemukan kepentingan politik dan pertimbangan teknokratis. Misbakhun menjelaskan bahwa mereka mengupas tuntas asumsi makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga target defisit untuk menjaga keseimbangan fiskal. Fokus utamanya adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi berkualitas yang mampu membuka lapangan kerja luas dan meningkatkan daya beli masyarakat di seluruh penjuru negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai postur anggaran tahun 2026, Misbakhun memaparkan bahwa pemerintah mematok belanja sebesar Rp3.842,7 triliun dengan target pendapatan Rp3.153,6 triliun. Meskipun terdapat selisih yang harus ditutup melalui pembiayaan, ia menjamin bahwa rasio utang dan defisit tetap berada dalam batas aman sesuai aturan undang-undang. Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat penerimaan pajak untuk menjaga kepercayaan publik serta investor terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Pada akhirnya, Misbakhun mengingatkan bahwa setiap rupiah yang keluar dari kas negara harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Hal ini mencakup layanan kesehatan, pendidikan, subsidi, hingga pembangunan infrastruktur yang merata. Komisi XI berkomitmen untuk terus mengawal agar APBN tetap menjadi instrumen kesejahteraan yang dikelola secara hati-hati, berkelanjutan, dan tetap berada dalam koridor konstitusi yang benar.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa DPR RI memegang kendali penting melalui fungsi anggaran untuk memastikan APBN benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Saat berbicara dalam acara Penataran Keparlemenan di Bogor, Sabtu (7/2/2026), ia menjelaskan bahwa APBN bukan sekadar angka, melainkan dokumen hukum yang mewujudkan amanat konstitusi. Proses penyusunannya pun berlangsung secara terbuka dan partisipatif, mulai dari tingkat desa hingga nasional, guna memastikan setiap kebijakan selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang.
Misbakhun menekankan bahwa DPR memiliki tanggung jawab besar dalam membahas dan menyetujui setiap rincian belanja yang pemerintah usulkan. Setelah anggaran tersebut sah, DPR tidak lantas lepas tangan, melainkan terus mengawasi pelaksanaannya melalui komisi-komisi terkait. Pengawasan ini semakin kuat dengan adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi bahan evaluasi mendalam bagi para wakil rakyat dalam menilai pertanggungjawaban pemerintah.
Dalam ruang diskusi di Komisi XI, terjadi dialektika yang mempertemukan kepentingan politik dan pertimbangan teknokratis. Misbakhun menjelaskan bahwa mereka mengupas tuntas asumsi makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga target defisit untuk menjaga keseimbangan fiskal. Fokus utamanya adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi berkualitas yang mampu membuka lapangan kerja luas dan meningkatkan daya beli masyarakat di seluruh penjuru negeri.
Mengenai postur anggaran tahun 2026, Misbakhun memaparkan bahwa pemerintah mematok belanja sebesar Rp3.842,7 triliun dengan target pendapatan Rp3.153,6 triliun. Meskipun terdapat selisih yang harus ditutup melalui pembiayaan, ia menjamin bahwa rasio utang dan defisit tetap berada dalam batas aman sesuai aturan undang-undang. Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat penerimaan pajak untuk menjaga kepercayaan publik serta investor terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Pada akhirnya, Misbakhun mengingatkan bahwa setiap rupiah yang keluar dari kas negara harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Hal ini mencakup layanan kesehatan, pendidikan, subsidi, hingga pembangunan infrastruktur yang merata. Komisi XI berkomitmen untuk terus mengawal agar APBN tetap menjadi instrumen kesejahteraan yang dikelola secara hati-hati, berkelanjutan, dan tetap berada dalam koridor konstitusi yang benar.












