Proyek Geothermal Telaga Ranu di Halmahera Disetujui, Sorotan Geopolitik Atas Keterkaitan Dengan Israel

- Editorial Team

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geotermal Halmahera

Geotermal Halmahera

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menyetujui pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Halmahera, Maluku Utara. Proyek tersebut dikelola oleh PT Ormat Geothermal Indonesia, perusahaan yang terafiliasi dengan Ormat Technologies.

Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tertanggal 8 Januari 2026, sebagai bagian dari agenda transisi energi nasional menuju target Net Zero Emission 2060.

Namun, keputusan ini segera memicu sorotan publik dan internasional. Sejumlah media, termasuk Middle East Monitor, menyoroti adanya keterkaitan Ormat Technologies dengan sistem ekonomi Israel. Hal ini dinilai menimbulkan perdebatan, mengingat Indonesia selama ini konsisten mendukung perjuangan Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsesi Telaga Ranu dan Agenda Dekarbonisasi

WKP Telaga Ranu dilelang dan dimenangkan oleh PT Ormat Geothermal Indonesia untuk mengembangkan potensi panas bumi di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara.

Secara kebijakan energi, proyek ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi energi nasional dan pengurangan ketergantungan terhadap pembangkit berbasis fosil. Panas bumi dikategorikan sebagai energi terbarukan dengan intensitas emisi karbon yang jauh lebih rendah dibandingkan batu bara atau diesel.

Pemerintah menempatkan proyek-proyek semacam ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan sekaligus menarik investasi teknologi bersih.

Sorotan Geopolitik

Di sisi lain, keterlibatan perusahaan yang disebut memiliki keterkaitan dengan sistem ekonomi Israel memunculkan perdebatan politik. Indonesia selama ini dikenal aktif menyuarakan dukungan terhadap Palestina di berbagai forum internasional dan menegaskan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Sejumlah pengamat menilai kebijakan energi dan kebijakan luar negeri kini berada dalam ruang yang berbeda. Secara formal, proyek ini adalah kontrak investasi sektor energi. Namun secara simbolik, keterlibatan perusahaan yang diasosiasikan dengan Israel memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi posisi politik luar negeri Indonesia.

Pemerintah sendiri belum mengeluarkan pernyataan khusus terkait aspek geopolitik tersebut, dan persetujuan proyek diposisikan dalam kerangka transisi energi serta kebutuhan investasi.

Tekanan Lingkungan di Kawasan Sensitif

Selain aspek politik, proyek Telaga Ranu juga menimbulkan perhatian dari sisi lingkungan. Halmahera dikenal memiliki keanekaragaman hayati tinggi serta ekosistem hutan tropis yang relatif sensitif terhadap ekspansi industri.

Meskipun panas bumi tergolong energi bersih, pengembangannya tetap memerlukan:

  • Pembukaan akses jalan

  • Aktivitas pengeboran

  • Pembangunan fasilitas pembangkit

  • Infrastruktur transmisi

Aktivitas tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap kawasan yang sebelumnya telah terdampak aktivitas industri ekstraktif.

Para pemerhati lingkungan menekankan bahwa proyek energi terbarukan tetap harus disertai kajian AMDAL yang ketat, transparansi publik, serta perlindungan sosial bagi masyarakat lokal.

Menyeimbangkan Energi dan Politik

Persetujuan proyek Telaga Ranu memperlihatkan kompleksitas kebijakan modern: kebutuhan mempercepat transisi energi bersih sekaligus menjaga konsistensi politik luar negeri dan keberlanjutan lingkungan.

Bagi pemerintah, proyek ini adalah bagian dari strategi energi nasional. Namun bagi sebagian publik dan pengamat internasional, keputusan tersebut juga memiliki dimensi geopolitik yang tidak dapat diabaikan.

Ke depan, transparansi kebijakan, komunikasi publik yang jelas, serta pengawasan lingkungan akan menjadi faktor penting dalam memastikan proyek ini tidak hanya mendukung agenda dekarbonisasi, tetapi juga tetap selaras dengan prinsip-prinsip politik dan sosial yang selama ini dijaga Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi III DPRD Majene Kawal MoU Pemkab-PNUP, Dorong Akses Pendidikan Vokasi Berkualitas
Peringati HARGANAS Ke-33, Pemkab Majene Dorong Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Gerindra Minta Bandung Ubah Cara Kelola Sampah, Dorong Limbah Jadi Energi dan Sumber Ekonomi Baru Masyarakat
PKS Soroti Tiga Raperda Kota Bandung, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Proyek Strategis yang Transparan
Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Majene Sambut Kunker Legislator Barru
Tingkatkan Pelayanan Pertanahan, Komisi I DPRD Majene Pelajari Inovasi Layanan di Kantah Sidrap
Komisi I DPRD Majene Boyong Rombongan Kunjugan kerja ke Kantor Pertanahan Sidrap
DPRD Majene Sambut Rombongan Prodi Ilmu Politik Unsulbar dalam Program Praktisi Mengajar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB