MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA — Polemik seputar disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, terus menjadi perbincangan publik.
Menanggapi hal ini, Fokusmaker melalui Sekretaris Jenderalnya, Dedy Ansari, menyatakan keyakinannya bahwa Universitas Indonesia (UI) telah mengambil keputusan penuh integritas dalam menangani kasus tersebut.
“Kami percaya bahwa Universitas Indonesia, sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia, telah bertindak dengan prinsip minjung tinggi nilai-nilai akademik dan profesionalitas. UI memiliki mekanisme dan standar akademik yang ketat untuk memastikan setiap karya ilmiah, termasuk disertasi, memenuhi kriteria keilmuan yang diakui,” tegas Dedy Ansari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dedy menambahkan bahwa polemik ini seharusnya tidak mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan tinggi, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem penjaminan mutu akademik di Indonesia. “Pendidikan tinggi adalah fondasi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, integritas akademik harus dijunjung tinggi oleh semua pihak,” ujarnya.
Fokusmaker juga mengapresiasi langkah UI yang telah membuka ruang dialog dan klarifikasi terkait isu ini. Menurut Dedy, langkah tersebut menunjukkan komitmen UI untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas sebagai institusi Pendidikan tinggi di Indonesia.
“Kami mendorong agar semua proses akademik, termasuk penulisan dan penilaian disertasi, dilakukan dengan mengedepankan prinsip kejujuran dan tanggung jawab ilmiah. Polemik ini seharusnya menjadi refleksi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia,” tambahnya.
Fokusmaker, sebagai organisasi kemahasiswaan yang peduli terhadap penguatan tata kelola dan integritas di berbagai sektor, mendukung langkah-langkah yang diambil oleh UI dalam menangani polemic ini. Dedy Ansari berharap agar polemik ini dapat diselesaikan secara elegan dan tidak mengganggu fokus pemerintah dalam menjalankan program-program strategis, termasuk di bidang investasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan ruang bagi UI untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan prosedur dan standar akademik yang berlaku,” tutup Dedy Ansari.