Gubernur Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel di Zona Perumahan

- Editorial Team

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel (Sumber: Kumparan. com)

Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel (Sumber: Kumparan. com)

MATAINDONESIA.CO.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melarang pembangunan lapangan padel baru di area perumahan atau permukiman warga. Keputusan tegas ini ia sampaikan setelah memimpin rapat terbatas mengenai penertiban fasilitas olahraga tersebut di Balai Kota Jakarta pada Selasa (24/2/2026). Pramono menegaskan bahwa ke depannya, seluruh izin pembangunan lapangan padel baru hanya akan ia berikan untuk lokasi yang berada di zona komersial.

Selain mengatur lokasi baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menindak tegas lapangan padel yang tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan kegiatan operasional, membongkar bangunan, hingga mencabut izin usaha bagi pengelola yang melanggar. Saat ini, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) tengah mendata jumlah pasti lapangan yang beroperasi tanpa izin resmi tersebut.

Bagi lapangan padel di zona perumahan yang sudah terlanjur memiliki izin PBG, Gubernur tetap memberlakukan aturan operasional yang ketat. Ia membatasi jam operasional lapangan tersebut maksimal hanya sampai pukul 20.00 WIB guna menjaga ketenangan warga sekitar. Kebijakan ini menjadi jalan tengah untuk memastikan keberadaan fasilitas olahraga tidak mengganggu kenyamanan lingkungan hunian.

Guna memastikan aturan ini berjalan mulus di lapangan, Pramono meminta para wali kota hingga camat untuk segera bernegosiasi dengan warga dan pengelola. Ia menekankan bahwa batas waktu operasional hingga pukul delapan malam merupakan harga mati yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengelola lapangan padel di pemukiman. Melalui pendekatan ini, Pemerintah Provinsi berharap dapat menyeimbangkan antara kebutuhan ruang olahraga dan hak warga atas lingkungan yang kondusif.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Masuk Tanpa Sertifikasi Halal
Pemerintah Pacu Ketahanan Pangan Melalui Investasi Rp 22,73 Triliun
Badan Gizi Nasional Klarifikasi Rincian Anggaran Makan Bergizi Gratis
Menkeu Purbaya ‘Blacklist’ dan Tagih Pengembalian Beasiswa LPDP
Komisi 3 DPR Tolak Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan
Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Dua Polisi di Toraja Utara Ditahan Propam
Fandi, ABK Asal Medan Dituntut Hukuman Mati Kasus Selundupkan 2 Ton Narkoba
Oknum Brimob Ditahan Usai Insiden Kekerasan yang Menewaskan Pelajar di Tual

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:02 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Masuk Tanpa Sertifikasi Halal

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:39 WIB

Pemerintah Pacu Ketahanan Pangan Melalui Investasi Rp 22,73 Triliun

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:33 WIB

Menkeu Purbaya ‘Blacklist’ dan Tagih Pengembalian Beasiswa LPDP

Senin, 23 Februari 2026 - 13:40 WIB

Komisi 3 DPR Tolak Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:24 WIB

Low Tuck Kwong Pinang Lukisan Karya SBY Senilai Rp6,5 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:14 WIB

Survei Kemendikdasmen: Dampak MBG Mampu Mengurangi Gangguan Konsentrasi Belajar

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:42 WIB

Purbaya soal Guru Honorer Gugat Anggaran MBG ke MK: Lemah, Pasti Kalah

Berita Terbaru

Bos Kartel El Mencho Tewas (Su,mber: Poros Jakarta)

Internasional

Meksiko Memanas Pasca Tewasnya Bos Kartel El Mencho

Rabu, 25 Feb 2026 - 12:54 WIB