MATAINDONESIA.CO.ID, MAJENE – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, H. Abdul Wahab, S.H., mengawali rangkaian agenda reses atau temu konstituen tahun 2026 di Desa Palipi Soreang pada Selasa (3/3/2026). Bertempat di Aula Kantor Desa, pertemuan ini menjadi jembatan komunikasi langsung antara pemerintah daerah dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh pendidik, penggerak PKK, hingga perwakilan pemuda. Kepala Desa Palipi Soreang, Wardin Wahid S.H., dalam sambutannya menekankan bahwa forum ini adalah momen krusial bagi warga untuk menyuarakan segala persoalan dan harapan demi kemajuan daerah.
Tantangan Fiskal dan Ketimpangan Pembangunan Daerah.

Dalam pemaparannya, H. Abdul Wahab mengungkapkan bahwa Kabupaten Majene tengah menghadapi tantangan ekonomi yang cukup serius. Pada tahun 2026, terjadi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp106 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini diperparah dengan struktur anggaran daerah yang dinilai belum ideal, di mana belanja pegawai masih mendominasi dibandingkan porsi pembangunan fisik. Akibatnya, gerak pembangunan infrastruktur di Majene menjadi terbatas dan menuntut skala prioritas yang lebih ketat.
Peluang Investasi Kampung Nelayan Rp20 Miliar
Salah satu poin penting yang dibahas adalah rencana besar pembangunan Kampung Nelayan di Desa Palipi Soreang dengan estimasi anggaran mencapai Rp20 miliar. Proyek strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga pesisir. Namun, Abdul Wahab memberikan catatan khusus terkait syarat lahan; proyek ini hanya bisa berjalan jika masyarakat bersedia menyediakan lahan melalui mekanisme hibah. Beliau berharap adanya kerja sama dari pemilik lahan agar peluang anggaran besar tersebut tidak hilang dan benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menakar Desil dan Akurasi Data Bantuan Sosial
Isu pelayanan kesehatan dan bantuan sosial (Bansos) menjadi topik hangat dalam diskusi tersebut. Menanggapi banyaknya keluhan terkait BPJS kesehatan yang tidak aktif, Koordinator Kabupaten bantuan PKH menjelaskan bahwa masalah utama bersumber pada pengelompokan tingkat kesejahteraan atau Desil. Saat ini, hanya masyarakat dalam kategori Desil 1 hingga 4 yang berhak menerima bantuan. Di era digitalisasi, data kementerian telah terintegrasi secara nasional, sehingga kepemilikan lahan di tempat lain hingga jejak digital seperti aktivitas pinjaman online (pinjol) dan belanja online dapat secara otomatis menaikkan status desil seseorang, yang mengakibatkan mereka tidak lagi tergolong sebagai penerima bantuan.
Validasi Lapangan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran, tim pendamping PKH bersama BPS berencana melakukan verifikasi faktual ke rumah-rumah warga, termasuk menggunakan teknologi drone check. Langkah ini diambil untuk mencocokkan data digital dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan tidak terabaikan. Menutup rangkaian reses, H. Abdul Wahab juga mengimbau seluruh warga usia produktif untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah proteksi dini terhadap risiko kecelakaan kerja. Seluruh aspirasi yang telah ditampung dalam pertemuan ini berkomitmen akan dikawal dan diperjuangkan dalam agenda pembahasan di DPRD Kabupaten Majene.












