MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo kembali mengguncang polemik ijazah Presiden Joko Widodo. Ia secara terbuka menyebut ijazah yang ditunjukkan penyidik Polda Metro Jaya berbeda dengan ijazah Jokowi yang selama ini diklaim dimiliki kader PSI Dian Sandi.
Pernyataan itu disampaikan Roy dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (26/12/2025). Menurut Roy, perbedaan paling mencolok terlihat pada aspek visual, khususnya logo pada ijazah.
“Beda. Logonya benar, logonya simetris. Dian Sandi ini sebenarnya simetris, tapi karena motretnya tidak cakap, jadi error,” ujar Roy Suryo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut memicu pertanyaan langsung dari host Aiman Witjaksono yang mempertanyakan apakah ijazah versi penyidik merupakan hasil foto dari ijazah yang diklaim milik Presiden Jokowi.
Menjawab hal itu, Roy tidak memberikan kepastian. Ia justru mendesak penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Dian Sandi untuk mengklarifikasi keaslian dokumen tersebut.
“Saya enggak tahu. Kata Dian Sandi katanya asli. Makanya Dian Sandi harus diperiksa,” tegas Roy.
Roy juga mengaku tidak bisa memastikan keaslian ijazah yang ditampilkan penyidik. Meski ia menyebut bentuknya mirip, Roy menolak mengakui dokumen tersebut sebagai asli.
“Ini jelek banget. Tapi mirip. Tapi sekali lagi ini enggak boleh diakui asli,” ucapnya.
Lebih jauh, Roy menyebut gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya justru membuka dua dugaan kebohongan besar dalam penanganan kasus ijazah Jokowi. Ia menyoroti pengakuan penyidik yang menyatakan telah menyita ijazah Jokowi sejak 23 Juli 2025.
“Kami mau menunjukkan apa yang kami sita sejak tanggal 23 Juli 2025. Dari situ saja sudah timbul dua kebohongan,” kata Roy.
Roy menuding kebohongan pertama muncul dari pernyataan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, yang mengaku melihat langsung ijazah Jokowi di Solo pada Oktober 2025 dan menyebutnya asli.
“Kalau ijazah sudah disita dan disegel sejak 23 Juli, lalu yang ditunjukkan ke Solo itu apa?” ujar Roy.
Kebohongan kedua, menurut Roy, berkaitan dengan hasil scan ijazah Jokowi yang sempat beredar ke publik pada 19 dan 25 November 2025. Ia mempertanyakan waktu dan sumber pemindaian tersebut.
“Kapan scan-nya kalau sejak 23 Juli ijazah itu sudah disita kepolisian?” tegasnya.
Pernyataan Roy Suryo ini kembali memanaskan polemik lama yang belum menemukan titik akhir. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Roy menilai publik berhak mendapat penjelasan terbuka, transparan, dan dapat diuji secara ilmiah.












