MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Polemik mengenai ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat setelah salah satu tersangka dalam perkara tersebut, Roy Suryo, menyoroti adanya perbedaan pada salinan ijazah yang beredar di tahun 2014 dan 2019. Perbedaan itu, menurutnya, terdapat pada aspek legalisasi dan tampilan fisik dokumen.
Berbicara kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/2/2026), Roy menyatakan bahwa dua salinan ijazah dengan tahun berbeda tersebut layak dipertanyakan. Ia menilai terdapat kejanggalan pada proses pelegalisasian dokumen.
“Catatan saya, kedua salinan ijazah yang beda tahun ini, 2014 dan 2019 dengan perbedaan pelegalisasinya ini, ini pantas dipertanyakan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Roy juga menyoroti kualitas administrasi perguruan tinggi penerbit ijazah, Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, dokumen legalisasi semestinya memuat keterangan waktu yang jelas.
“Dengan kualitas UGM, bagaimana bisa penandatanganan legalisasinya tanpa disertai tempus, tidak ada tanggal, bulan, dan tahun,” kata dia.
Selain itu, Roy menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya melakukan identifikasi dan autentifikasi lebih ketat sebelum menerima salinan ijazah sebagai dokumen persyaratan administratif.
Ia juga mengemukakan catatan teknis terkait ukuran dokumen. Roy mengklaim salinan ijazah tahun 2014 menunjukkan indikasi perubahan ukuran.
“Ijazah tahun 2014 ini sudah mengalami reduksi ukuran dan stretching secara horizontal. Ijazah asli UGM ukurannya A3 atau lebih besar dari folio atau A4. Ini bukan sekadar dikecilkan, tapi direduksi,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Roy turut menyinggung peran kader PSI, Dian Sandi Utama. Ia berpendapat Dian tidak semestinya hanya diperiksa sebagai saksi, melainkan juga patut dipertimbangkan sebagai tersangka.
Menurut Roy, unggahan Dian Sandi di media sosial menjadi titik awal polemik ijazah tersebut. Ia menyebut unggahan pada 1 April 2022 sebagai “causa prima” atau pemicu awal kajian yang dilakukannya.
“Postingan dari Dian Sandi Utama itulah yang menjadi titik awal penelitian kami,” ujar Roy.
Hingga kini, polemik ijazah Jokowi masih menjadi perhatian publik dan dalam penanganan aparat penegak hukum. Belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak KPU, UGM, maupun pihak terkait lainnya mengenai klaim yang disampaikan Roy Suryo.












