Roy Suryo Soroti Perbedaan Salinan Ijazah Jokowi 2014-2019, Pertanyakan Proses Legalisasi

- Editorial Team

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo Ungkap Perbedaa Ijazah Jokowi (Sumber: NasionalSindo.com)

Roy Suryo Ungkap Perbedaa Ijazah Jokowi (Sumber: NasionalSindo.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Polemik mengenai ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat setelah salah satu tersangka dalam perkara tersebut, Roy Suryo, menyoroti adanya perbedaan pada salinan ijazah yang beredar di tahun 2014 dan 2019. Perbedaan itu, menurutnya, terdapat pada aspek legalisasi dan tampilan fisik dokumen.

Berbicara kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/2/2026), Roy menyatakan bahwa dua salinan ijazah dengan tahun berbeda tersebut layak dipertanyakan. Ia menilai terdapat kejanggalan pada proses pelegalisasian dokumen.

“Catatan saya, kedua salinan ijazah yang beda tahun ini, 2014 dan 2019 dengan perbedaan pelegalisasinya ini, ini pantas dipertanyakan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roy juga menyoroti kualitas administrasi perguruan tinggi penerbit ijazah, Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, dokumen legalisasi semestinya memuat keterangan waktu yang jelas.

“Dengan kualitas UGM, bagaimana bisa penandatanganan legalisasinya tanpa disertai tempus, tidak ada tanggal, bulan, dan tahun,” kata dia.

Selain itu, Roy menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya melakukan identifikasi dan autentifikasi lebih ketat sebelum menerima salinan ijazah sebagai dokumen persyaratan administratif.

Ia juga mengemukakan catatan teknis terkait ukuran dokumen. Roy mengklaim salinan ijazah tahun 2014 menunjukkan indikasi perubahan ukuran.

“Ijazah tahun 2014 ini sudah mengalami reduksi ukuran dan stretching secara horizontal. Ijazah asli UGM ukurannya A3 atau lebih besar dari folio atau A4. Ini bukan sekadar dikecilkan, tapi direduksi,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Roy turut menyinggung peran kader PSI, Dian Sandi Utama. Ia berpendapat Dian tidak semestinya hanya diperiksa sebagai saksi, melainkan juga patut dipertimbangkan sebagai tersangka.

Menurut Roy, unggahan Dian Sandi di media sosial menjadi titik awal polemik ijazah tersebut. Ia menyebut unggahan pada 1 April 2022 sebagai “causa prima” atau pemicu awal kajian yang dilakukannya.

“Postingan dari Dian Sandi Utama itulah yang menjadi titik awal penelitian kami,” ujar Roy.

Hingga kini, polemik ijazah Jokowi masih menjadi perhatian publik dan dalam penanganan aparat penegak hukum. Belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak KPU, UGM, maupun pihak terkait lainnya mengenai klaim yang disampaikan Roy Suryo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB