Menteri LH Cabut Seluruh Persetujuan Lingkungan Perusahaan di Lokasi Bencana Sumatera

- Editorial Team

Jumat, 5 Desember 2025 - 02:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hanif Faisol, Menteri Lingkungan

Hanif Faisol, Menteri Lingkungan

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengambil langkah tegas menyikapi bencana banjir dan longsor mematikan yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Pemerintah resmi mencabut seluruh persetujuan lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan terdampak, setelah analisis satelit menunjukkan adanya kontribusi aktivitas korporasi dalam memperparah skala bencana.

“Mulai hari ini, semua persetujuan lingkungan di daerah bencana kami tarik kembali,” tegas Hanif di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Langkah itu dilakukan setelah tim kementerian menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran tata kelola lingkungan di kawasan rawan, terutama di sekitar daerah aliran sungai (DAS).

Tak hanya pencabutan izin, pemerintah juga akan memanggil delapan perusahaan yang teridentifikasi melalui kajian citra satelit sebagai pihak yang memperburuk kondisi ekologi di wilayah banjir. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pekan depan sebagai rangkaian awal proses penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memanggil seluruh entitas yang berdasarkan kajian awal diduga berkontribusi memperparah bencana,” ujar Hanif. Ia menegaskan bahwa penanganan tidak berhenti pada sisi administratif. Mengingat bencana ini menimbulkan banyak korban jiwa, Kementerian LH akan menerapkan pendekatan pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Tak hanya perusahaan, pemerintah daerah yang terbukti memberikan izin secara serampangan juga tak luput dari evaluasi dan kemungkinan sanksi. Menurut Hanif, pencabutan total dokumen lingkungan di DAS menjadi langkah penting untuk memastikan penegakan keadilan ekologis sekaligus membangun efek jera yang nyata.

“Ini adalah upaya membangun keadilan bagi masyarakat yang terdampak, sekaligus memastikan kehati-hatian dalam pengelolaan lingkungan ke depan,” ujarnya.

Hanif menegaskan seluruh dokumen persetujuan lingkungan kini masuk tahap review menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan setiap proses perizinan, pemantauan, dan pengawasan lingkungan berjalan secara ketat dan tidak lagi mengulangi kelalaian struktural yang mengakibatkan kerusakan masif seperti saat ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, Bayang-Bayang Skandal Pemerasan Pemprov Riau Kian Melebar
Komisi XI DPR Dorong Kemenkeu Perkuat Pengawasan Ekspor Sawit Usai Temuan Under Invoicing Rp140 Miliar
Pemerintah Pastikan Kayu Gelondongan di Pesisir Barat Lampung Tidak Terkait Banjir Bandang Sumatera
UMP DKI Jakarta 2026 Belum Ditetapkan, Masih Menunggu Regulasi Teknis Pemerintah Pusat
PT Indobuildco Menang di PTUN Jakarta, Kuasa Hukum Soroti Sikap PN Jakpus Terkait Putusan Serta-Merta
Pemerintah Tegaskan Sanksi untuk Platform Digital yang Izinkan Pengguna di Bawah Umur
KPK Pastikan Pemeriksaan Lanjutan Yaqut dan Bos Maktour: Penelusuran Kuota Haji Memasuki Babak Kunci
Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Tutup Tahun: Layanan Pertanahan Dibuka 7 Hari Seminggu, Termasuk Natal

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:08 WITA

BNPB: Pencarian Korban Bencana Sumatera Masih Berlanjut di 13 Titik, Korban Tewas Tembus 1.016 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 - 11:56 WITA

Di Tengah Bencana, Mualem Tuntaskan Perjuangan PPPK Paruh Waktu Aceh: 6.508 Formasi Segera Ditetapkan

Senin, 15 Desember 2025 - 09:29 WITA

Rumah Tangga Ridwan Kamil di Ujung Tanduk, Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai ke PA Bandung

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:24 WITA

TIDAR TAPANULI TENGAH TEMBUS MEDAN BENCANA: Yulinar Havsa Pasaribu Pimpin Penyaluran Logistik di Tengah Duka Mendalam

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:47 WITA

Hujan Deras Picu Longsor di Mamasa, Puluhan Warga Terancam Kehilangan Rumah

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:21 WITA

Dua Pekan Gelap, Banda Aceh Lumpuh: Ketua Fraksi PAN Desak PLN Beri Kompensasi Warga

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:57 WITA

Hadirkan Menkeu dan Kepala Bappenas, Misbakhun Menjadi Penyempurna Bimtek DPRD Golkar 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:09 WITA

Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian Bencana Sumatera, Janjikan Hunian, Listrik, dan Air Bersih

Berita Terbaru