Rumah Tangga Ridwan Kamil di Ujung Tanduk, Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai ke PA Bandung

- Editorial Team

Senin, 15 Desember 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwal Kamil dan Attaliya

Ridwal Kamil dan Attaliya

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Isu rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat diterpa pusaran polemik hukum terkait Lisa Mariana, kini muncul kabar yang tak kalah mengejutkan: istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Atalia Praratya, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, disebut telah mendaftarkan gugatan cerai tersebut secara resmi. Sidang perdana perkara ini dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat dan dipastikan telah masuk dalam agenda pengadilan.

Kabar ini dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi.
“Betul, informasinya memang demikian,” ujar Dede Supriadi, dikutip dari detikJabar, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil direncanakan berlangsung pada Rabu (17/12/2025). Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci pokok perkara maupun alasan gugatan tersebut.

“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ungkap Dede.
“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” tambahnya.

Kabar gugatan cerai ini mencuat tak lama setelah Ridwan Kamil melewati badai polemik hukum yang menyita perhatian publik sepanjang Maret hingga April 2025. Kala itu, Lisa Mariana secara terbuka mengklaim bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak perempuannya yang kini berusia empat tahun dan menuntut pertanggungjawaban.

Klaim tersebut dibantah tegas oleh Ridwan Kamil. Ia menyatakan hanya pernah bertemu satu kali dengan Lisa Mariana dalam konteks permintaan bantuan biaya kuliah, serta menegaskan bahwa Lisa sudah dalam kondisi hamil sebelum pertemuan tersebut terjadi.

Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum. Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Proses hukum berjalan panjang dan sempat diwarnai upaya mediasi yang berakhir buntu.

Untuk mengakhiri polemik secara ilmiah, tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang bersangkutan dilakukan di Bareskrim Polri pada Agustus 2025. Hasil pemeriksaan menyatakan secara tegas bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Berdasarkan hasil tersebut, penyidik kemudian menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Tak hanya itu, gugatan perdata yang diajukan Lisa ke Pengadilan Negeri Bandung terkait ganti rugi dan pengesahan status anak juga ditolak majelis hakim.

Lisa Mariana bahkan disebut masih menghadapi perkara hukum lain, termasuk dugaan kasus video asusila yang dilaporkan oleh pihak berbeda.

Kini, di tengah meredanya badai hukum tersebut, publik kembali dikejutkan oleh kabar gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya. Langkah ini menandai babak baru dalam kehidupan pribadi Ridwan Kamil yang selama ini dikenal sebagai figur publik dengan citra keluarga harmonis.

Sidang perdana pekan ini dipastikan akan menjadi perhatian luas, bukan hanya karena melibatkan tokoh nasional, tetapi juga karena rangkaian peristiwa yang mengiringinya sepanjang tahun 2025.

 

Facebook Comments Box

Sumber Berita : detikjabar.com

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB