MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Memasuki penghujung 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah tak biasa untuk menuntaskan tunggakan layanan pertanahan yang terus menggunung. Dalam Rapat Pimpinan yang digelar awal Desember, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengumumkan kebijakan percepatan yang langsung diberlakukan secara nasional selama bulan ini.
“Untuk menyelesaikan masalah ini, ada dua kebijakan yang harus kita lakukan,” tegas Nusron. “Pertama, di akhir tahun tidak ada libur. Kantor tetap buka, Sabtu–Minggu masuk, termasuk hari Natal. Kedua, kita berlakukan sistem first in, first out. Dokumen yang masuk lebih dulu harus diselesaikan lebih dulu.”
Nusron menyebut langkah ekstra ini penting untuk merespons kebutuhan masyarakat yang justru meningkat menjelang akhir tahun. Momentum liburan dan kumpul keluarga sering kali memunculkan kebutuhan mendadak akan layanan pertanahan—mulai dari balik nama hingga sertifikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Siapa tahu saat orang berkumpul dengan keluarga, ada yang membutuhkan layanan pertanahan. Dengan layanan yang tetap berjalan, backlog yang ada bisa kita selesaikan,” ujarnya.
Dengan penerapan sistem first in, first out, Kementerian ATR/BPN memastikan tidak ada pengutamaan layanan baru atau percepatan bagi pihak tertentu. Skema ini diharapkan menegakkan asas transparansi, keadilan, dan profesionalitas dalam seluruh lini pelayanan. Selain mempercepat penyelesaian tunggakan, kebijakan ini sekaligus menjadi rem terhadap praktik yang berpotensi menciptakan ketimpangan atau “jalur cepat” nonprosedural.
Nusron menegaskan bahwa kebijakan ini bukan percobaan sesaat. Evaluasi akan terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan perpanjangan jika penumpukan berkas masih terjadi.
“Kita lihat nanti setelah kebijakan ini berjalan. Kalau tunggakannya masih menumpuk, tentu akan kita perpanjang,” kata Nusron.
Dengan manuver agresif ini, ATR/BPN ingin memastikan penutupan tahun berjalan dengan hasil konkret: layanan tertib, tunggakan terpangkas, dan kepuasan publik meningkat. Kebijakan tanpa libur menjadi sinyal bahwa reformasi pelayanan pertanahan kini memasuki fase kerja keras yang tidak mengenal jeda.












