Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Tutup Tahun: Layanan Pertanahan Dibuka 7 Hari Seminggu, Termasuk Natal

- Editorial Team

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusron Wahid, Menteri ATR/ BPN

Nusron Wahid, Menteri ATR/ BPN

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Memasuki penghujung 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah tak biasa untuk menuntaskan tunggakan layanan pertanahan yang terus menggunung. Dalam Rapat Pimpinan yang digelar awal Desember, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengumumkan kebijakan percepatan yang langsung diberlakukan secara nasional selama bulan ini.

“Untuk menyelesaikan masalah ini, ada dua kebijakan yang harus kita lakukan,” tegas Nusron. “Pertama, di akhir tahun tidak ada libur. Kantor tetap buka, Sabtu–Minggu masuk, termasuk hari Natal. Kedua, kita berlakukan sistem first in, first out. Dokumen yang masuk lebih dulu harus diselesaikan lebih dulu.”

Nusron menyebut langkah ekstra ini penting untuk merespons kebutuhan masyarakat yang justru meningkat menjelang akhir tahun. Momentum liburan dan kumpul keluarga sering kali memunculkan kebutuhan mendadak akan layanan pertanahan—mulai dari balik nama hingga sertifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapa tahu saat orang berkumpul dengan keluarga, ada yang membutuhkan layanan pertanahan. Dengan layanan yang tetap berjalan, backlog yang ada bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Dengan penerapan sistem first in, first out, Kementerian ATR/BPN memastikan tidak ada pengutamaan layanan baru atau percepatan bagi pihak tertentu. Skema ini diharapkan menegakkan asas transparansi, keadilan, dan profesionalitas dalam seluruh lini pelayanan. Selain mempercepat penyelesaian tunggakan, kebijakan ini sekaligus menjadi rem terhadap praktik yang berpotensi menciptakan ketimpangan atau “jalur cepat” nonprosedural.

Nusron menegaskan bahwa kebijakan ini bukan percobaan sesaat. Evaluasi akan terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan perpanjangan jika penumpukan berkas masih terjadi.

“Kita lihat nanti setelah kebijakan ini berjalan. Kalau tunggakannya masih menumpuk, tentu akan kita perpanjang,” kata Nusron.

Dengan manuver agresif ini, ATR/BPN ingin memastikan penutupan tahun berjalan dengan hasil konkret: layanan tertib, tunggakan terpangkas, dan kepuasan publik meningkat. Kebijakan tanpa libur menjadi sinyal bahwa reformasi pelayanan pertanahan kini memasuki fase kerja keras yang tidak mengenal jeda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, Bayang-Bayang Skandal Pemerasan Pemprov Riau Kian Melebar
Komisi XI DPR Dorong Kemenkeu Perkuat Pengawasan Ekspor Sawit Usai Temuan Under Invoicing Rp140 Miliar
Pemerintah Pastikan Kayu Gelondongan di Pesisir Barat Lampung Tidak Terkait Banjir Bandang Sumatera
UMP DKI Jakarta 2026 Belum Ditetapkan, Masih Menunggu Regulasi Teknis Pemerintah Pusat
PT Indobuildco Menang di PTUN Jakarta, Kuasa Hukum Soroti Sikap PN Jakpus Terkait Putusan Serta-Merta
Pemerintah Tegaskan Sanksi untuk Platform Digital yang Izinkan Pengguna di Bawah Umur
KPK Pastikan Pemeriksaan Lanjutan Yaqut dan Bos Maktour: Penelusuran Kuota Haji Memasuki Babak Kunci
Menteri LH Cabut Seluruh Persetujuan Lingkungan Perusahaan di Lokasi Bencana Sumatera

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:08 WITA

BNPB: Pencarian Korban Bencana Sumatera Masih Berlanjut di 13 Titik, Korban Tewas Tembus 1.016 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 - 11:56 WITA

Di Tengah Bencana, Mualem Tuntaskan Perjuangan PPPK Paruh Waktu Aceh: 6.508 Formasi Segera Ditetapkan

Senin, 15 Desember 2025 - 09:29 WITA

Rumah Tangga Ridwan Kamil di Ujung Tanduk, Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai ke PA Bandung

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:24 WITA

TIDAR TAPANULI TENGAH TEMBUS MEDAN BENCANA: Yulinar Havsa Pasaribu Pimpin Penyaluran Logistik di Tengah Duka Mendalam

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:47 WITA

Hujan Deras Picu Longsor di Mamasa, Puluhan Warga Terancam Kehilangan Rumah

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:21 WITA

Dua Pekan Gelap, Banda Aceh Lumpuh: Ketua Fraksi PAN Desak PLN Beri Kompensasi Warga

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:57 WITA

Hadirkan Menkeu dan Kepala Bappenas, Misbakhun Menjadi Penyempurna Bimtek DPRD Golkar 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:09 WITA

Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian Bencana Sumatera, Janjikan Hunian, Listrik, dan Air Bersih

Berita Terbaru