MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Wacana reformasi kepolisian kembali menjadi perbincangan hangat setelah Ketua KPK periode 2011–2015, Abraham Samad, mengungkap isi pertemuan sejumlah tokoh kritis dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Presiden di Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Pertemuan tersebut disebut membahas arah pembenahan institusi Polri, termasuk soal kepemimpinan dan posisi kelembagaannya dalam struktur ketatanegaraan.
Dalam program Kompas Petang, Minggu (1/2/2026), Abraham Samad menyampaikan bahwa salah satu poin utama diskusi adalah perlunya reformasi kepolisian yang berkelanjutan. Menurutnya, forum yang dihadiri para tokoh itu berkembang pada kesimpulan bahwa reformasi Polri akan terasa nyata jika terjadi pergantian di pucuk pimpinan.
“Akhirnya forum itu kelihatannya sepakat semua, bahwa reformasi kepolisian harus terus berjalan. Dan reformasi itu baru nyata ketika ada pergantian pucuk pimpinan Kapolri,” ujar Abraham.
Ia menambahkan, dalam diskusi tersebut muncul pandangan bahwa tanpa pergantian pimpinan tertinggi, reformasi dikhawatirkan berjalan setengah hati. Sejumlah peserta pertemuan disebut menilai perubahan struktural di level kepemimpinan menjadi kunci percepatan reformasi.
Wacana Polri di Bawah Kementerian
Selain isu pergantian Kapolri, Abraham juga mengungkap adanya pembahasan mengenai kemungkinan perubahan posisi kelembagaan Polri. Ia menyebut Presiden Prabowo secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada opsi yang tertutup terkait desain kelembagaan kepolisian di masa depan.
“Pak Prabowo menyampaikan bahwa tidak ada yang mustahil jika suatu ketika pemerintah mengambil kesimpulan bahwa Polri berada di bawah sebuah kementerian,” kata Abraham.
Pernyataan tersebut, menurut Abraham, disampaikan dalam konteks diskusi terbuka tentang efektivitas tata kelola kepolisian dan upaya memperkuat sistem pengawasan serta akuntabilitas.
Penolakan Tegas dari Kapolri
Namun, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian mendapat penolakan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin (26/1/2026), Kapolri menyatakan sikapnya secara terbuka di hadapan anggota dewan.
“Saya tegaskan bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Listyo Sigit.
Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, dan bahkan posisi presiden sebagai pemegang kendali langsung atas Polri. Ia menilai model yang berlaku saat ini—di mana Polri berada langsung di bawah presiden—lebih menjamin independensi dan stabilitas institusi.
Bahkan, dalam pernyataan yang cukup keras, Kapolri menyatakan lebih memilih dicopot dari jabatannya dibanding harus memimpin Polri di bawah struktur kementerian.
Dinamika Reformasi Masih Terbuka
Perbedaan pandangan antara tokoh masyarakat, pemerintah, dan pimpinan Polri menunjukkan bahwa agenda reformasi kepolisian masih menjadi ruang diskusi terbuka. Isu ini menyentuh aspek fundamental, mulai dari tata kelola, independensi, hingga desain kelembagaan penegakan hukum di Indonesia.
Hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait perubahan struktur Polri. Namun menguatnya diskursus publik menandakan bahwa reformasi kepolisian tetap menjadi perhatian serius di tengah tuntutan peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas aparat penegak hukum.












