Isu Reformasi Polri Mengemuka di Pertemuan Tokoh Kritis dengan Presiden, Wacana Pergantian Kapolri dan Posisi Kelembagaan Jadi Sorotan

- Editorial Team

Senin, 2 Februari 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abraham Samad, Eks Ketua KPK

Abraham Samad, Eks Ketua KPK

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Wacana reformasi kepolisian kembali menjadi perbincangan hangat setelah Ketua KPK periode 2011–2015, Abraham Samad, mengungkap isi pertemuan sejumlah tokoh kritis dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Presiden di Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Pertemuan tersebut disebut membahas arah pembenahan institusi Polri, termasuk soal kepemimpinan dan posisi kelembagaannya dalam struktur ketatanegaraan.

Dalam program Kompas Petang, Minggu (1/2/2026), Abraham Samad menyampaikan bahwa salah satu poin utama diskusi adalah perlunya reformasi kepolisian yang berkelanjutan. Menurutnya, forum yang dihadiri para tokoh itu berkembang pada kesimpulan bahwa reformasi Polri akan terasa nyata jika terjadi pergantian di pucuk pimpinan.

“Akhirnya forum itu kelihatannya sepakat semua, bahwa reformasi kepolisian harus terus berjalan. Dan reformasi itu baru nyata ketika ada pergantian pucuk pimpinan Kapolri,” ujar Abraham.

Ia menambahkan, dalam diskusi tersebut muncul pandangan bahwa tanpa pergantian pimpinan tertinggi, reformasi dikhawatirkan berjalan setengah hati. Sejumlah peserta pertemuan disebut menilai perubahan struktural di level kepemimpinan menjadi kunci percepatan reformasi.

Wacana Polri di Bawah Kementerian

Selain isu pergantian Kapolri, Abraham juga mengungkap adanya pembahasan mengenai kemungkinan perubahan posisi kelembagaan Polri. Ia menyebut Presiden Prabowo secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada opsi yang tertutup terkait desain kelembagaan kepolisian di masa depan.

“Pak Prabowo menyampaikan bahwa tidak ada yang mustahil jika suatu ketika pemerintah mengambil kesimpulan bahwa Polri berada di bawah sebuah kementerian,” kata Abraham.

Pernyataan tersebut, menurut Abraham, disampaikan dalam konteks diskusi terbuka tentang efektivitas tata kelola kepolisian dan upaya memperkuat sistem pengawasan serta akuntabilitas.

Penolakan Tegas dari Kapolri

Namun, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian mendapat penolakan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin (26/1/2026), Kapolri menyatakan sikapnya secara terbuka di hadapan anggota dewan.

“Saya tegaskan bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Listyo Sigit.

Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, dan bahkan posisi presiden sebagai pemegang kendali langsung atas Polri. Ia menilai model yang berlaku saat ini—di mana Polri berada langsung di bawah presiden—lebih menjamin independensi dan stabilitas institusi.

Bahkan, dalam pernyataan yang cukup keras, Kapolri menyatakan lebih memilih dicopot dari jabatannya dibanding harus memimpin Polri di bawah struktur kementerian.

Dinamika Reformasi Masih Terbuka

Perbedaan pandangan antara tokoh masyarakat, pemerintah, dan pimpinan Polri menunjukkan bahwa agenda reformasi kepolisian masih menjadi ruang diskusi terbuka. Isu ini menyentuh aspek fundamental, mulai dari tata kelola, independensi, hingga desain kelembagaan penegakan hukum di Indonesia.

Hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait perubahan struktur Polri. Namun menguatnya diskursus publik menandakan bahwa reformasi kepolisian tetap menjadi perhatian serius di tengah tuntutan peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas aparat penegak hukum.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prabowo Buka Opsi Keluar dari Board of Peace Jika Tak Sejalan RI
Pengacara Sebut Belum Terima Surat Resmi, Status Hukum Bahar Bin Smith Dipertanyakan
Indonesia Ikut Iuran Sukarela Dewan Perdamaian Trump, Pemerintah Tegaskan Bukan “Membership Fee” Rp 16,7 Triliun
Komisi III DPR RI Murka: Kasus Hogi Minaya Dinilai Salah Kaprah, Polisi dan Jaksa Diminta Hentikan Perkara
Ahok Ungkap Konflik Kewenangan di Pertamina: Direksi Dicopot Menteri Tanpa Sepengetahuan Komut
Saksi Kunci Buka Suara di KPK: Pemilik Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Sepenuhnya Kewenangan Kemenag
China Serukan Dialog di Tengah Eskalasi AS–Iran, Armada Tempur Washington Bergerak ke Timur Tengah
Prabowo Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos, Trump Tepuk Pundak Presiden Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Tewasnya Anak SD di NTT Dinilai Potret Kemiskinan dan Problem Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:12 WIB

Prabowo Buka Opsi Keluar dari Board of Peace Jika Tak Sejalan RI

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:54 WIB

Nadiem Kaget Banyak Pejabat Kemendikbud Terima Jatah Uang Pengadaan Chromebook

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:52 WIB

Gentengisasi nasional: Presiden Prabowo ingin Indonesia bebas atap seng

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:32 WIB

LPH Pusat Halal Insan Kamil Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Pangkep

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:43 WIB

Duka Mendalam Selimuti Sulawesi Barat, Wakil Gubernur Salim S Mengga Wafat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:39 WIB

LPH Pusat Halal Insan Kamil dan LSP Pariwisata Pesona Indonesia Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:33 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional 2026–2030, Perkuat Arah Strategis Ketahanan dan Transisi Energi

Berita Terbaru

Kemenlu Sugiono (Sumber: Merdeka.com)

Internasional

Prabowo Buka Opsi Keluar dari Board of Peace Jika Tak Sejalan RI

Rabu, 4 Feb 2026 - 11:12 WIB