Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional 2026–2030, Perkuat Arah Strategis Ketahanan dan Transisi Energi

- Editorial Team

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Lantik Dewan Ekonomi Nasional (Sumber: Kompas.com)

Presiden Prabowo Lantik Dewan Ekonomi Nasional (Sumber: Kompas.com)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya peran strategis DEN sebagai lembaga perumus dan pengarah kebijakan energi nasional di tengah tantangan ketahanan energi, transisi energi bersih, serta kebutuhan industrialisasi nasional.

Sebanyak 16 orang dilantik sebagai anggota DEN, yang terdiri atas unsur pemerintah dan pemangku kepentingan. Delapan anggota berasal dari unsur menteri, sementara delapan lainnya berasal dari kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, hingga perwakilan konsumen.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, dilanjutkan dengan pembacaan Keppres. Presiden Prabowo kemudian memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para anggota DEN.

“Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, serta penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.

Acara pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional.

Komposisi DEN: Perpaduan Pemerintah dan Pemangku Kepentingan

Dalam susunan terbaru ini, DEN mencerminkan perpaduan antara otoritas kebijakan pemerintah dan suara pemangku kepentingan lintas sektor.

Ketua Harian DEN:

  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Anggota dari Unsur Pemerintahan:

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

  • Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Rachmat Pambudy

  • Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi

  • Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita

  • Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

  • Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto

  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq

Anggota dari Unsur Pemangku Kepentingan:

  • Mohamad Fadhil Hasan (Akademisi)

  • Johni Jonatan Numberi (Akademisi)

  • Satya Widya Yudha (Industri)

  • Sripeni Inten Cahyani (Industri)

  • Unggul Priyanto (Teknologi)

  • Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)

  • Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)

  • Surono (Konsumen)

Komposisi ini dinilai mencerminkan pendekatan kolaboratif pemerintahan Prabowo dalam mengelola sektor energi, dengan menempatkan kepentingan negara, industri, lingkungan, dan konsumen dalam satu meja kebijakan.

Telah Lolos Uji Kelayakan DPR

Sebelumnya, delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan telah memperoleh persetujuan DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025). Persetujuan tersebut diberikan setelah para calon mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XII DPR RI.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara ketat terhadap 16 calon, sebelum akhirnya disepakati delapan nama melalui mekanisme musyawarah mufakat.

“Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026–2030 pada tanggal 20 November 2025. Dari proses tersebut, disepakati delapan calon terpilih,” ujar Bambang.

Dengan pelantikan ini, Dewan Energi Nasional diharapkan mampu merumuskan kebijakan energi yang berdaulat, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional, sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memperkuat ketahanan energi dan mendorong transisi energi yang realistis dan berkeadilan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB