Indonesia Ikut Iuran Sukarela Dewan Perdamaian Trump, Pemerintah Tegaskan Bukan “Membership Fee” Rp 16,7 Triliun

- Editorial Team

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEWAN PERDAMAIAN DUNIA

DEWAN PERDAMAIAN DUNIA

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan ikut berpartisipasi dalam pendanaan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kontribusi Indonesia bersifat sukarela dan tidak terkait dengan kewajiban iuran keanggotaan senilai 1 miliar dollar AS sebagaimana ramai diperbincangkan.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan, keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia, khususnya penyelesaian konflik Palestina.

“Presiden memutuskan untuk ikut berpartisipasi,” ujar Sugiono usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugiono menjelaskan, piagam Dewan Perdamaian menyebutkan bahwa negara-negara yang diundang—termasuk Indonesia—berhak menjadi anggota selama tiga tahun tanpa dipungut biaya. Adapun iuran sebesar 1 miliar dollar AS bukanlah syarat keanggotaan, melainkan opsi bagi negara yang ingin menjadi anggota permanen.

“Ini bukan membership fee. Semua negara yang diundang itu entitled menjadi member selama tiga tahun. Kalau ikut berpartisipasi sampai satu miliar dollar, itu artinya menjadi anggota permanen,” tegas Sugiono.

Iuran untuk Gaza, Bukan Biaya Keanggotaan

Lebih lanjut, Sugiono mengungkapkan bahwa iuran sukarela yang diikuti Indonesia dan negara lain difokuskan untuk mendukung penyelesaian konflik di Gaza dan Palestina, termasuk upaya rekonstruksi pascaperang.

“Pembentukan Board of Peace ini merupakan upaya untuk menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya, termasuk rekonstruksi. Pertanyaannya kan kemudian: siapa yang membayar, dananya dari mana? Nah, di situlah negara-negara yang diundang diajak berpartisipasi,” jelasnya.

Dengan demikian, kontribusi dana tersebut tidak bersifat wajib dan tidak otomatis mengikat status keanggotaan permanen. Pemerintah pun belum mengungkapkan besaran dana yang akan disumbangkan Indonesia karena masih dalam tahap pembahasan internal.

DPR: Masih Tahap Diskusi dan Terkait Kesepakatan Lain

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan, keikutsertaan Indonesia dalam skema iuran Dewan Perdamaian masih bersifat on going process. Menurutnya, pembahasan kontribusi dana tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan dinamika dan kesepakatan lain antara Indonesia dan Amerika Serikat.

“Tadi sudah dijelaskan oleh Pak Menlu tentang skema pembayaran. Tapi ini masih dalam proses. Ada kesepakatan-kesepakatan lain antara Indonesia dan AS yang juga masih didiskusikan,” kata Dave.

Meski demikian, Dave menilai langkah Presiden Prabowo bergabung dalam Dewan Perdamaian sebagai terobosan diplomasi global. Ia menyebut inisiatif Trump tersebut sebagai peluang strategis bagi Indonesia untuk memberi kontribusi nyata dalam menjaga perdamaian dunia.

“Kami yakin ini adalah sebuah gebrakan baru yang diinisiasi Presiden Trump dan dilihat oleh Presiden Prabowo sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk memberikan sumbangsih nyata dalam perdamaian dunia,” ujarnya.

Komisi I DPR RI, lanjut Dave, pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah sepanjang sejalan dengan kepentingan nasional dan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

Indonesia Kawal Arah Dewan Perdamaian

Sebelumnya, Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam pembentukannya di sela World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss. Pemerintah menegaskan, kehadiran Indonesia di dalam Dewan Perdamaian bukan sekadar simbolik, melainkan untuk mengawal arah kebijakan organisasi agar tetap berpijak pada tujuan utama: kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara.

“Kehadiran Board of Peace ini harus menjadi langkah konkret dan nyata, agar upaya perdamaian benar-benar mengarah pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara,” ujar Sugiono, Sabtu (24/1/2026).

Selain Gaza, Dewan Perdamaian juga dirancang untuk menangani berbagai konflik global lainnya. Dewan eksekutif organisasi ini akan dipimpin langsung oleh Donald Trump dan diisi sejumlah tokoh internasional berpengaruh.

Dengan bergabungnya Indonesia, pemerintah berharap dapat memainkan peran strategis sebagai penyeimbang, pemberi masukan, sekaligus penjaga agar inisiatif perdamaian global ini tidak menyimpang dari prinsip keadilan, kemanusiaan, dan hukum internasional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi III DPRD Majene Kawal MoU Pemkab-PNUP, Dorong Akses Pendidikan Vokasi Berkualitas
Peringati HARGANAS Ke-33, Pemkab Majene Dorong Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Gerindra Minta Bandung Ubah Cara Kelola Sampah, Dorong Limbah Jadi Energi dan Sumber Ekonomi Baru Masyarakat
PKS Soroti Tiga Raperda Kota Bandung, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Proyek Strategis yang Transparan
Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Majene Sambut Kunker Legislator Barru
Tingkatkan Pelayanan Pertanahan, Komisi I DPRD Majene Pelajari Inovasi Layanan di Kantah Sidrap
Komisi I DPRD Majene Boyong Rombongan Kunjugan kerja ke Kantor Pertanahan Sidrap
DPRD Majene Sambut Rombongan Prodi Ilmu Politik Unsulbar dalam Program Praktisi Mengajar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB