MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan ikut berpartisipasi dalam pendanaan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kontribusi Indonesia bersifat sukarela dan tidak terkait dengan kewajiban iuran keanggotaan senilai 1 miliar dollar AS sebagaimana ramai diperbincangkan.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan, keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia, khususnya penyelesaian konflik Palestina.
“Presiden memutuskan untuk ikut berpartisipasi,” ujar Sugiono usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sugiono menjelaskan, piagam Dewan Perdamaian menyebutkan bahwa negara-negara yang diundang—termasuk Indonesia—berhak menjadi anggota selama tiga tahun tanpa dipungut biaya. Adapun iuran sebesar 1 miliar dollar AS bukanlah syarat keanggotaan, melainkan opsi bagi negara yang ingin menjadi anggota permanen.
“Ini bukan membership fee. Semua negara yang diundang itu entitled menjadi member selama tiga tahun. Kalau ikut berpartisipasi sampai satu miliar dollar, itu artinya menjadi anggota permanen,” tegas Sugiono.
Iuran untuk Gaza, Bukan Biaya Keanggotaan
Lebih lanjut, Sugiono mengungkapkan bahwa iuran sukarela yang diikuti Indonesia dan negara lain difokuskan untuk mendukung penyelesaian konflik di Gaza dan Palestina, termasuk upaya rekonstruksi pascaperang.
“Pembentukan Board of Peace ini merupakan upaya untuk menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya, termasuk rekonstruksi. Pertanyaannya kan kemudian: siapa yang membayar, dananya dari mana? Nah, di situlah negara-negara yang diundang diajak berpartisipasi,” jelasnya.
Dengan demikian, kontribusi dana tersebut tidak bersifat wajib dan tidak otomatis mengikat status keanggotaan permanen. Pemerintah pun belum mengungkapkan besaran dana yang akan disumbangkan Indonesia karena masih dalam tahap pembahasan internal.
DPR: Masih Tahap Diskusi dan Terkait Kesepakatan Lain
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan, keikutsertaan Indonesia dalam skema iuran Dewan Perdamaian masih bersifat on going process. Menurutnya, pembahasan kontribusi dana tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan dinamika dan kesepakatan lain antara Indonesia dan Amerika Serikat.
“Tadi sudah dijelaskan oleh Pak Menlu tentang skema pembayaran. Tapi ini masih dalam proses. Ada kesepakatan-kesepakatan lain antara Indonesia dan AS yang juga masih didiskusikan,” kata Dave.
Meski demikian, Dave menilai langkah Presiden Prabowo bergabung dalam Dewan Perdamaian sebagai terobosan diplomasi global. Ia menyebut inisiatif Trump tersebut sebagai peluang strategis bagi Indonesia untuk memberi kontribusi nyata dalam menjaga perdamaian dunia.
“Kami yakin ini adalah sebuah gebrakan baru yang diinisiasi Presiden Trump dan dilihat oleh Presiden Prabowo sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk memberikan sumbangsih nyata dalam perdamaian dunia,” ujarnya.
Komisi I DPR RI, lanjut Dave, pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah sepanjang sejalan dengan kepentingan nasional dan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
Indonesia Kawal Arah Dewan Perdamaian
Sebelumnya, Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam pembentukannya di sela World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss. Pemerintah menegaskan, kehadiran Indonesia di dalam Dewan Perdamaian bukan sekadar simbolik, melainkan untuk mengawal arah kebijakan organisasi agar tetap berpijak pada tujuan utama: kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara.
“Kehadiran Board of Peace ini harus menjadi langkah konkret dan nyata, agar upaya perdamaian benar-benar mengarah pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara,” ujar Sugiono, Sabtu (24/1/2026).
Selain Gaza, Dewan Perdamaian juga dirancang untuk menangani berbagai konflik global lainnya. Dewan eksekutif organisasi ini akan dipimpin langsung oleh Donald Trump dan diisi sejumlah tokoh internasional berpengaruh.
Dengan bergabungnya Indonesia, pemerintah berharap dapat memainkan peran strategis sebagai penyeimbang, pemberi masukan, sekaligus penjaga agar inisiatif perdamaian global ini tidak menyimpang dari prinsip keadilan, kemanusiaan, dan hukum internasional.












