Zikir di Pelataran Prambanan: Ketika Niat Luhur Bertabrakan dengan Etika Cagar Budaya

- Editorial Team

Senin, 29 Desember 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Candi Prambanan

Candi Prambanan

MATAINDONESIA.CO.ID, SLEMAN – Video sekelompok orang yang melakukan zikir di pelataran Candi Prambanan mendadak viral dan memicu polemik luas di ruang publik. Aktivitas keagamaan di kawasan situs suci Hindu dan Warisan Dunia UNESCO itu dinilai sebagian masyarakat sebagai tindakan yang melampaui batas toleransi dan etika pelestarian budaya.

Potongan video tersebut diunggah akun Instagram @_thinksmart.id, memperlihatkan sekitar belasan orang duduk menghadap candi sambil melafalkan zikir. Unggahan itu segera memantik perdebatan tajam: apakah ini ekspresi spiritual yang sah, atau bentuk pelanggaran terhadap ruang sakral agama lain dan cagar budaya nasional?

Pengelola Akui Ada Kelalaian, Minta Maaf ke Publik

PT Taman Wisata Candi (TWC) melalui Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina, mengakui peristiwa tersebut menimbulkan ketidaknyamanan publik dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini,” ujar Nurina dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Peristiwa tersebut terjadi Kamis (25/12/2025) pukul 11.00 WIB, di sisi utara Candi Siwa, bagian dari kompleks utama Prambanan. Rombongan berjumlah sekitar 11 orang asal Semarang, Jawa Tengah.

Petugas Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, melalui Polisi Khusus (Polsus), disebut telah menegur langsung rombongan tersebut dan menghentikan aktivitas zikir.

Hormati Spiritualitas, Tapi Ada Batas Ruang

TWC menegaskan bahwa pihaknya menghormati setiap ekspresi spiritual dan niat ibadah, namun menekankan bahwa ruang cagar budaya memiliki aturan ketat yang tidak bisa ditafsirkan secara bebas.

“Ekspresi spiritual harus disesuaikan dengan tempat dan aturan yang berlaku,” tegas Nurina.

Candi Prambanan, kata dia, bukan sekadar destinasi wisata, melainkan situs suci bercorak Hindu terbesar di Indonesia yang mengandung nilai historis, religius, dan simbolik lintas peradaban.

Sebagai pengelola, PT TWC bertanggung jawab menjaga keutuhan fisik, nilai sejarah, dan kesakralan simbolik situs tersebut, sesuai ketentuan cagar budaya nasional dan standar UNESCO.

Toleransi atau Normalisasi Pelanggaran?

Kasus ini kembali membuka diskursus sensitif: di mana batas toleransi beragama di ruang publik yang sakral bagi agama lain? Apakah toleransi berarti semua ekspresi boleh dilakukan di mana saja, atau justru toleransi menuntut penghormatan terhadap ruang, sejarah, dan keyakinan yang berbeda?

Bagi sebagian kalangan, kejadian ini dinilai bukan sekadar soal ibadah, melainkan soal kesadaran ruang dan etika kebudayaan. Prambanan bukan ruang netral, melainkan simbol peradaban Hindu Nusantara yang harus diperlakukan dengan hormat.

Pengawasan Diperketat

TWC memastikan akan memperketat pengawasan aktivitas pengunjung, bekerja sama dengan BPK Wilayah X di bawah Kementerian Kebudayaan RI, demi mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami mengajak seluruh wisatawan untuk menghormati Candi Prambanan sesuai kaidah pelestarian cagar budaya yang menjunjung nilai-nilai luhur di dalamnya,” pungkas Nurina.

Di tengah semangat toleransi, peristiwa ini menjadi pengingat penting: menghormati keberagaman bukan hanya soal kebebasan beribadah, tetapi juga soal menempatkan diri secara tepat di ruang sakral milik sejarah dan keyakinan orang lain.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Perang Tanpa Kompromi Melawan Korupsi: “Tidak Akan Mundur Setapak Pun”
Pelantikan BPW & BPC KWMSB Sulawesi Tenggara Dirangkaikan dengan Muswil KKMSB
Isra Miraj di Meja Fisika: Ketika Cahaya, Kuantum, dan Mukjizat Bertemu
KKMSB “Go International”: Rakornas 2026 Matangkan Pembentukan Cabang di Mesir dan Turki
Pemprov DKI Gelontorkan Rp100 Miliar, Pramono: Bukan Sekadar Bongkar Besi, Tiang Monorel Warisan Mangkrak Dibongkar
Dari Gang Sempit ke Etalase Nasional: RT di Jakarta Timur Ini “Menampar” Cara Lama Membangun Kota
H. Abdul Wahab: Pesta Nelayan Tanangan Harus Memperkuat Silaturahmi dan Menjadi Pintu Wisata Bahari Majene
Dari Kubur Sunyi ke Monumen Negara: Kapolri Ziarahi Marsinah, Polisi Bangun Museum Ikon Perlawanan Buruh

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:52 WIB

KKMSB Resmi Go Internasional: Cabang Istimewa Mekkah & Turki Dilantik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:14 WIB

DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama HIPERMAKES, Soroti KLB dan Standar Higiene Dapur MBG

Senin, 9 Februari 2026 - 23:15 WIB

Pemkot Jakut, TNI–Polri Bergerak Cepat Tangani Sampah di Kolong Tol Papanggo

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:26 WIB

Masih Ada Polisi Baik: Kisah AKBP Arif Menyamar Jadi Rakyat Biasa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:43 WIB

Prabowo Siapkan Lahan Strategis di Bundaran HI untuk Gedung Lembaga Umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:49 WIB

Gempa Magnitudo 6,4 Pacitan Getarkan Yogyakarta, Warga Bunyikan Tanda Bahaya

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:43 WIB

Penemuan Potongan Uang Kertas Sebanyak 21 Karung di TPS Bekasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Tewasnya Anak SD di NTT Dinilai Potret Kemiskinan dan Problem Pendidikan

Berita Terbaru

Prosesi Pelantikan Pengurus Cabang Istimewa Luar Negeri KKMSB Mekkah dan Turki

Internasional

KKMSB Resmi Go Internasional: Cabang Istimewa Mekkah & Turki Dilantik

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:52 WIB

RUKYATUL HILAL

Agama

Bagaimana Sains Memprediksi Awal Ramadan 1447 H / 2026 M?

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:48 WIB