Ubedillah Badrun Dipecat, Rocky Gerung: Akademisi Kritis Kini Tersingkir

- Editorial Team

Minggu, 2 Februari 2025 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik Rocky Gerung (ist)

Pengamat politik Rocky Gerung (ist)

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA — Pemecatan akademisi sekaligus aktivis Ubedillah Badrun dari jabatannya sebagai Koordinator Program Studi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menuai perhatian publik. Keputusan ini memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan keterkaitannya dengan kritik yang kerap dilontarkan Ubedillah terhadap Presiden Joko Widodo dan keluarganya.

Pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa pemecatan tersebut bukan sekadar keputusan administratif biasa. Menurutnya, langkah ini bisa jadi berkaitan erat dengan kritik tajam yang selama ini disuarakan Ubedillah terhadap pemerintahan Jokowi, khususnya terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

“Bahwa dia (Ubedillah Badrun) terus mengkritik Presiden Jokowi atau sejak Jokowi jadi Presiden, terutama soal potensi atau dugaan gratifikasi atau money laundry dari anak-anaknya,” ujar Rocky dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu (1/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rocky menegaskan bahwa Ubedillah adalah akademisi yang memiliki sikap kritis dan berani. Ia melihat bahwa kritik yang dilontarkan Ubedillah bukan semata karena keberpihakan politik, melainkan berdasarkan kajian akademik yang mendalam.

“Jadi, kita mulai menduga dengan perspektif kritis bahwa Ubed itu seorang kritisi yang basis kritiknya adalah akademis. Dia seorang yang beroposisi dan basis oposisinya adalah terhadap kebijakan. Dia adalah orang yang berani yang basis keberaniannya adalah karena panggilan etik,” ungkap Rocky.

Lebih lanjut, Rocky menyebut bahwa pemecatan Ubedillah menimbulkan pertanyaan besar. Sebab, seharusnya masa jabatannya baru berakhir pada 2027. Hal ini, menurut Rocky, menguatkan dugaan bahwa keputusan tersebut bukan sekadar kebijakan internal kampus.

“Jadi, semua hal itu yang akhirnya masuk di dalam kesimpulan publik bahwa Ubed ini dianggap oleh rektornya akan meresahkan publik akademis,” terang Rocky.

Rocky juga menilai bahwa apa yang dilakukan Ubedillah selama ini justru merupakan tanggung jawab seorang akademisi. Seorang intelektual, menurutnya, harus tetap berpikir kritis tanpa takut tekanan dari pihak mana pun.

“Semua yang dilakukan Ubed itu adalah khas atau otentik sebagai seorang yang berpikir, sebagai seorang yang menginginkan negeri ini tidak dihalangi oleh mereka yang tidak mampu berpikir,” ujarnya.

Terakhir, Rocky menyoroti bagaimana pemecatan Ubedillah bisa diartikan sebagai indikasi adanya pihak yang tidak menginginkan dunia akademik dikelola dengan nilai-nilai intelektualitas dan moralitas.

“Tidak menghendaki universitas diasuh dengan kekuatan akademik dan dengan keteguhan moral, jadi itu aja kesimpulan awalnya,” pungkasnya. (ki)

Facebook Comments Box

Editor : Kiki

Berita Terkait

Komisi III DPRD Majene Kawal MoU Pemkab-PNUP, Dorong Akses Pendidikan Vokasi Berkualitas
Peringati HARGANAS Ke-33, Pemkab Majene Dorong Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Gerindra Minta Bandung Ubah Cara Kelola Sampah, Dorong Limbah Jadi Energi dan Sumber Ekonomi Baru Masyarakat
PKS Soroti Tiga Raperda Kota Bandung, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Proyek Strategis yang Transparan
Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Majene Sambut Kunker Legislator Barru
Tingkatkan Pelayanan Pertanahan, Komisi I DPRD Majene Pelajari Inovasi Layanan di Kantah Sidrap
Komisi I DPRD Majene Boyong Rombongan Kunjugan kerja ke Kantor Pertanahan Sidrap
DPRD Majene Sambut Rombongan Prodi Ilmu Politik Unsulbar dalam Program Praktisi Mengajar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB