Raja Juli Siap Dievaluasi di Tengah Desakan Mundur, Sebut Jabatan sebagai “Takdir”

- Editorial Team

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raja Juli Antonio, Menteri Kehutanan

Raja Juli Antonio, Menteri Kehutanan

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merespons derasnya desakan publik agar dirinya mundur pascaperistiwa banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam pernyataannya seusai rapat bersama Komisi IV DPR, Kamis (4/12/2025), Raja Juli menyatakan dirinya terbuka untuk dievaluasi dan menerima kritik publik sebagai bentuk aspirasi serta ekspektasi terhadap kinerjanya.

“Tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin yang saya bisa,” ujarnya.

Di hadapan wartawan, Raja Juli juga menanggapi tuntutan pengunduran diri yang ramai disuarakan publik. Ia menyebut posisinya di kabinet merupakan bagian dari takdir dan sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya yakin namanya kekuasaan itu milik Allah,” kata Sekjen PSI itu. “Soal pencopotan, itu hak prerogatif kepala negara.”

Isu pertanggungjawaban semakin mengemuka setelah Komisi IV DPR turut menyoroti lemahnya mitigasi bencana. Anggota Komisi IV Fraksi PKS Rahmat Saleh bahkan menyinggung langkah “gentlemen” yang diambil dua menteri Filipina yang mundur pada November lalu, usai negara itu diterjang banjir besar dan terjerat penyelidikan korupsi infrastruktur pengendali banjir.

“Saya membaca bahwa kabinet Ferdinand Marcos di Filipina, dua menterinya mengundurkan diri karena merasa tidak mampu mengatasi itu,” ujar Rahmat dalam rapat. Ia menilai tak ada yang salah bila seorang menteri mengambil langkah serupa jika merasa tidak sanggup menangani bencana.

“Menurut saya, itu tugas yang mulia,” tegasnya.

Di tengah kritik dan sorotan publik, Raja Juli memastikan dirinya akan tetap fokus bekerja sembari menunggu evaluasi dan keputusan dari Presiden. Pemerintah sendiri masih melanjutkan upaya penanganan darurat dan pemulihan di wilayah-wilayah terdampak banjir besar di Sumatera bagian utara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi III DPRD Majene Kawal MoU Pemkab-PNUP, Dorong Akses Pendidikan Vokasi Berkualitas
Peringati HARGANAS Ke-33, Pemkab Majene Dorong Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Gerindra Minta Bandung Ubah Cara Kelola Sampah, Dorong Limbah Jadi Energi dan Sumber Ekonomi Baru Masyarakat
PKS Soroti Tiga Raperda Kota Bandung, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Proyek Strategis yang Transparan
Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Majene Sambut Kunker Legislator Barru
Tingkatkan Pelayanan Pertanahan, Komisi I DPRD Majene Pelajari Inovasi Layanan di Kantah Sidrap
Komisi I DPRD Majene Boyong Rombongan Kunjugan kerja ke Kantor Pertanahan Sidrap
DPRD Majene Sambut Rombongan Prodi Ilmu Politik Unsulbar dalam Program Praktisi Mengajar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB