Hasto Kristiyanto Puji Khofifah: Sebut Sosok Cerdas yang Dekat dengan Rakyat

- Editorial Team

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Puji Khofifah (Sumber: Oposisi Cerdas)

Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Puji Khofifah (Sumber: Oposisi Cerdas)

MATAINDONESIA.CO.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melontarkan pujian hangat kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, setelah menghadiri rapat koordinasi di Surabaya. Hasto menilai Khofifah sebagai sosok pemimpin yang cerdas, baik, dan memiliki integritas tinggi. Ia mengakui bahwa besarnya dukungan rakyat menjadi kunci keberhasilan Khofifah memimpin Jawa Timur, meskipun pada Pilgub 2018 lalu PDI Perjuangan sempat berada di posisi lawan yang mengusung pasangan berbeda.

Representasi NU dan Kedekatan Sejarah dengan PDIP

Hasto menegaskan bahwa Khofifah merupakan tokoh penting yang merepresentasikan kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Menurutnya, PDI Perjuangan memiliki akar sejarah dan hubungan kerja sama yang sangat baik dengan NU, bahkan sejak era Bung Karno. Kedekatan historis dan emosional inilah yang membuat PDI Perjuangan merasa memiliki kesamaan visi dengan tokoh-tokoh dari organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teka-teki Pendamping Ganjar Pranowo

Meski memberikan pujian setinggi langit, Hasto masih menutup rapat informasi mengenai kemungkinan Khofifah mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres mendatang. Ia menyerahkan seluruh keputusan strategis mengenai nama calon wakil presiden kepada kewenangan penuh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Hasto hanya memberikan gambaran umum bahwa pendamping Ganjar harus memiliki moralitas kepemimpinan yang kuat, rekam jejak yang bersih, berprestasi, serta tidak memiliki jarak dengan rakyat.

Persyaratan dan Tahapan Pendaftaran Pilpres

Sesuai regulasi KPU RI dan Undang-Undang Pemilu, setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden harus memenuhi ambang batas pencalonan (presidential threshold). Partai politik atau gabungan partai perlu mengantongi minimal 20 persen kursi di DPR RI atau meraih 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya. Dengan total 575 kursi parlemen saat ini, setiap pasangan calon membutuhkan dukungan minimal 115 kursi agar dapat mendaftarkan diri secara resmi pada periode yang telah terjadwal.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi III DPRD Majene Kawal MoU Pemkab-PNUP, Dorong Akses Pendidikan Vokasi Berkualitas
Peringati HARGANAS Ke-33, Pemkab Majene Dorong Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Gerindra Minta Bandung Ubah Cara Kelola Sampah, Dorong Limbah Jadi Energi dan Sumber Ekonomi Baru Masyarakat
PKS Soroti Tiga Raperda Kota Bandung, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Proyek Strategis yang Transparan
Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Majene Sambut Kunker Legislator Barru
Tingkatkan Pelayanan Pertanahan, Komisi I DPRD Majene Pelajari Inovasi Layanan di Kantah Sidrap
Komisi I DPRD Majene Boyong Rombongan Kunjugan kerja ke Kantor Pertanahan Sidrap
DPRD Majene Sambut Rombongan Prodi Ilmu Politik Unsulbar dalam Program Praktisi Mengajar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB