Hardjuno Wiwoho: Saatnya Hukum Melawan Kepentingan Oligarki dalam Kasus Pagar Laut

- Editorial Team

Senin, 3 Februari 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA — Kasus pemasangan pagar laut di Tangerang dan Bekasi hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan arah penyelesaiannya. Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menegaskan perlunya tindakan konkret dari aparat penegak hukum agar polemik ini segera mendapat kepastian hukum. Menurutnya, negara harus menunjukkan bahwa hukum adalah panglima, bukan kepentingan pengusaha atau birokrasi yang bermain di balik layar.

“Perlu ada lembaga penegak hukum yang memimpin penyelesaian kasus ini, apakah itu Kejaksaan Agung atau Kepolisian. Publik membutuhkan kepastian bahwa penegakan hukum berjalan dan tidak sekadar berkutat pada urusan administratif yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujar Hardjuno dalam rilis pers di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Hardjuno menyoroti langkah Kementerian ATR di bawah kepemimpinan Nusron Wahid yang membatalkan sertifikat terkait kasus pagar laut. Menurutnya, meskipun ini merupakan langkah administratif, penyelesaian kasus seharusnya tidak berhenti di sana. Negara harus bertindak tegas untuk memastikan bahwa aspek pidana dalam kasus ini juga diusut tuntas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah administratif memang bagian dari penegakan hukum, tetapi publik ingin melihat bahwa negara benar-benar menangani kasus ini dari sisi pidananya. Presiden sudah memerintahkan pengusutan tuntas, dan ada indikasi kuat pelanggaran hukum dalam kasus ini. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus mengambil peran utama dalam menyelesaikannya,” tegasnya.

Selain itu, Hardjuno mengkritik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai kurang tegas dalam melindungi kepentingan rakyat, terutama nelayan dan masyarakat pesisir yang terdampak akibat pemasangan pagar laut. Menurutnya, KKP seharusnya lebih berpihak pada masyarakat ketimbang kepentingan segelintir elite.

“Sudah cukup jatah bagi para konglomerat dan birokrat yang bermain di belakang layar. Sekarang saatnya hukum benar-benar ditegakkan agar investasi yang masuk sesuai aturan dan membawa manfaat bagi rakyat serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Hardjuno juga menekankan bahwa di era kepemimpinan Prabowo Subianto, penegakan hukum harus lebih tegas agar memberikan kepastian kepada publik dan investor. Menurutnya, Indonesia tengah menghadapi tantangan ekonomi yang besar, sehingga menarik investasi sehat menjadi langkah krusial dibanding hanya mengandalkan belanja negara dan konsumsi rumah tangga.

“Investor, baik domestik maupun asing, harus merasa aman bahwa Indonesia memiliki kepastian hukum. Mereka tidak boleh takut untuk menanamkan modalnya jika sesuai aturan. Sebaliknya, bagi mereka yang kerap mengakali hukum, ini adalah waktu yang tepat bagi negara untuk menunjukkan bahwa era mereka sudah berakhir,” lanjutnya.

Melalui tindakan tegas dalam kasus pagar laut, pemerintah diharapkan mampu membuktikan bahwa hukum tetap menjadi panglima, bukan alat bagi segelintir kelompok untuk menguasai sumber daya secara ilegal. (ki)

Facebook Comments Box

Editor : Kiki

Berita Terkait

Komisi III DPRD Majene Kawal MoU Pemkab-PNUP, Dorong Akses Pendidikan Vokasi Berkualitas
Peringati HARGANAS Ke-33, Pemkab Majene Dorong Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Gerindra Minta Bandung Ubah Cara Kelola Sampah, Dorong Limbah Jadi Energi dan Sumber Ekonomi Baru Masyarakat
PKS Soroti Tiga Raperda Kota Bandung, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Proyek Strategis yang Transparan
Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Majene Sambut Kunker Legislator Barru
Tingkatkan Pelayanan Pertanahan, Komisi I DPRD Majene Pelajari Inovasi Layanan di Kantah Sidrap
Komisi I DPRD Majene Boyong Rombongan Kunjugan kerja ke Kantor Pertanahan Sidrap
DPRD Majene Sambut Rombongan Prodi Ilmu Politik Unsulbar dalam Program Praktisi Mengajar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB