Diakui Negara dan Golkar, Bakornas Fokusmaker Tegaskan SOKSI Tak Lagi Dualisme

- Editorial Team

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alvin Esa Priatna, Ketua OKK Bakornas Fokusmaker

Alvin Esa Priatna, Ketua OKK Bakornas Fokusmaker

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Bidang Organisasi Bakornas Fokusmaker, Alvin Esa Priatna, menegaskan bahwa isu dualisme dalam tubuh Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) sudah tidak relevan lagi untuk diperdebatkan. Menurutnya, baik secara faktual maupun hukum, saat ini SOKSI hanya satu dan berada di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum dan Puteri Komarudin sebagai Sekretaris Jenderal.

Alvin menegaskan bahwa kepengurusan tersebut memiliki dasar legalitas yang kuat dan tidak terbantahkan. Pengakuan negara terhadap kepengurusan SOKSI dibuktikan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum, sementara secara internal kepengurusan tersebut juga telah diakui secara resmi oleh Partai Golkar melalui Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Isu dualisme SOKSI seharusnya sudah selesai. Hari ini SOKSI hanya satu, dengan Ketua Umum Mukhamad Misbakhun. Kepengurusan ini diakui secara resmi oleh negara melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum, serta diakui secara internal oleh Partai Golkar melalui Bidang Ormas,” ujar Alvin dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, narasi yang terus mengangkat isu dualisme tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik dan menghambat proses konsolidasi organisasi. Padahal, secara administratif dan organisatoris, legalitas SOKSI telah final dan tidak menyisakan ruang tafsir yang multitafsir.

Menurut Alvin, polemik berkepanjangan yang tidak didasarkan pada fakta hukum justru akan merugikan organisasi dan mengalihkan fokus dari agenda strategis yang lebih penting, yakni penguatan peran SOKSI dalam mendukung pembangunan nasional dan konsolidasi politik kebangsaan.

“Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati fakta hukum dan keputusan organisasi yang telah final. Sudah saatnya polemik yang tidak produktif dihentikan, dan seluruh elemen kembali fokus memperkuat peran serta kontribusi SOKSI bagi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bakornas Fokusmaker juga mengimbau agar media dan masyarakat menyikapi isu ini secara objektif dan proporsional, dengan merujuk pada dasar hukum yang berlaku. Alvin berharap, pemberitaan dan diskursus publik tidak lagi memberi ruang bagi narasi yang berpotensi menimbulkan kebingungan maupun memperkeruh situasi internal organisasi.

“Dengan menghormati fakta hukum dan keputusan yang sah, kita dapat menjaga iklim organisasi yang sehat dan kondusif, sekaligus memastikan SOKSI tetap solid dalam menjalankan perannya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi III DPRD Majene Kawal MoU Pemkab-PNUP, Dorong Akses Pendidikan Vokasi Berkualitas
Peringati HARGANAS Ke-33, Pemkab Majene Dorong Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Gerindra Minta Bandung Ubah Cara Kelola Sampah, Dorong Limbah Jadi Energi dan Sumber Ekonomi Baru Masyarakat
PKS Soroti Tiga Raperda Kota Bandung, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Proyek Strategis yang Transparan
Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Majene Sambut Kunker Legislator Barru
Tingkatkan Pelayanan Pertanahan, Komisi I DPRD Majene Pelajari Inovasi Layanan di Kantah Sidrap
Komisi I DPRD Majene Boyong Rombongan Kunjugan kerja ke Kantor Pertanahan Sidrap
DPRD Majene Sambut Rombongan Prodi Ilmu Politik Unsulbar dalam Program Praktisi Mengajar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB