MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Bidang Organisasi Bakornas Fokusmaker, Alvin Esa Priatna, menegaskan bahwa isu dualisme dalam tubuh Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) sudah tidak relevan lagi untuk diperdebatkan. Menurutnya, baik secara faktual maupun hukum, saat ini SOKSI hanya satu dan berada di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum dan Puteri Komarudin sebagai Sekretaris Jenderal.
Alvin menegaskan bahwa kepengurusan tersebut memiliki dasar legalitas yang kuat dan tidak terbantahkan. Pengakuan negara terhadap kepengurusan SOKSI dibuktikan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum, sementara secara internal kepengurusan tersebut juga telah diakui secara resmi oleh Partai Golkar melalui Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Isu dualisme SOKSI seharusnya sudah selesai. Hari ini SOKSI hanya satu, dengan Ketua Umum Mukhamad Misbakhun. Kepengurusan ini diakui secara resmi oleh negara melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum, serta diakui secara internal oleh Partai Golkar melalui Bidang Ormas,” ujar Alvin dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, narasi yang terus mengangkat isu dualisme tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik dan menghambat proses konsolidasi organisasi. Padahal, secara administratif dan organisatoris, legalitas SOKSI telah final dan tidak menyisakan ruang tafsir yang multitafsir.
Menurut Alvin, polemik berkepanjangan yang tidak didasarkan pada fakta hukum justru akan merugikan organisasi dan mengalihkan fokus dari agenda strategis yang lebih penting, yakni penguatan peran SOKSI dalam mendukung pembangunan nasional dan konsolidasi politik kebangsaan.
“Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati fakta hukum dan keputusan organisasi yang telah final. Sudah saatnya polemik yang tidak produktif dihentikan, dan seluruh elemen kembali fokus memperkuat peran serta kontribusi SOKSI bagi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bakornas Fokusmaker juga mengimbau agar media dan masyarakat menyikapi isu ini secara objektif dan proporsional, dengan merujuk pada dasar hukum yang berlaku. Alvin berharap, pemberitaan dan diskursus publik tidak lagi memberi ruang bagi narasi yang berpotensi menimbulkan kebingungan maupun memperkeruh situasi internal organisasi.
“Dengan menghormati fakta hukum dan keputusan yang sah, kita dapat menjaga iklim organisasi yang sehat dan kondusif, sekaligus memastikan SOKSI tetap solid dalam menjalankan perannya,” pungkasnya.












