MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan Mayor Jenderal TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026–2031. Ia menggantikan Ali Ghufron Mukti.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan. Masa jabatan ditetapkan selama lima tahun.
Dalam keterangan resmi, BPJS Kesehatan menyebut pengangkatan jajaran baru merupakan bagian dari penguatan tata kelola serta kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dasar Hukum dan Mekanisme
Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang mengatur masa jabatan lima tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu periode berikutnya.
Susunan Dewan Pengawas sebelumnya telah melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi IX DPR RI serta disetujui dalam rapat paripurna DPR.
Secara regulatif, Dewan Pengawas bertugas mengawasi kebijakan dan kinerja direksi serta pengelolaan Dana Jaminan Sosial Sedangkan Direksi bertanggung jawab atas operasional, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program JKN serta pengelolaan organisasi dan aset lembaga.
Profil Prihati Pujowaskito
Prihati Pujowaskito merupakan purnawirawan TNI dengan latar belakang medis. Ia adalah dokter spesialis jantung dan pembuluh darah konsultan.
Riwayat pendidikan:
-
Sepamilsuk ABRI (1990)
-
Sussarcabkes (1998)
-
Selapakes (2007)
-
Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (1994)
-
Spesialis Jantung, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (2007)
Kombinasi latar belakang militer dan medis ini dinilai memperkuat kepemimpinan BPJS Kesehatan dalam aspek manajerial dan teknis layanan kesehatan.
Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026–2031
-
Stevanus Adrianto Passat (Ketua – Unsur Pekerja)
-
Murti Utami Adyanto (Anggota – Unsur Pemerintah)
-
Rukijo (Anggota – Unsur Pemerintah)
-
Afif Johan (Anggota – Unsur Pekerja)
-
Paulus Agung Pambudhi (Anggota – Unsur Pemberi Kerja)
-
Sunarto (Anggota – Unsur Pemberi Kerja)
-
Lula Kamal (Anggota – Unsur Tokoh Masyarakat)
Tantangan ke Depan
Penunjukan Dirut baru ini terjadi di tengah tantangan keberlanjutan pembiayaan JKN, peningkatan kualitas layanan peserta, serta penguatan tata kelola dana jaminan sosial.
Kepemimpinan Prihati Pujowaskito akan diuji dalam menjaga keseimbangan antara:
-
Stabilitas keuangan BPJS
-
Kepastian manfaat peserta
-
Efisiensi sistem pelayanan kesehatan nasional
Dengan komposisi dewan pengawas dan direksi yang baru, pemerintah berharap tata kelola BPJS Kesehatan semakin kuat dan adaptif terhadap dinamika sistem kesehatan nasional lima tahun ke depan.












