Menaker Ungkap 7 Biang Kerok PHK di Awal 2025, Lebih dari 24 Ribu Karyawan Terdampak

- Editorial Team

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Tenaga Kerja

Menteri Tenaga Kerja

Jakarta – MataIndonesia. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan tujuh penyebab utama pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi sepanjang awal tahun ini. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga 23 April 2025 tercatat sebanyak 24.036 pekerja telah terkena PHK di seluruh Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5), Yassierli menjelaskan bahwa dari 25 faktor yang dianalisis, terdapat tujuh alasan paling dominan yang memicu gelombang PHK tersebut.

“Kalau kita lihat, dari 25 penyebab PHK, ada tujuh yang paling dominan. Yang pertama adalah perusahaan mengalami kerugian atau bahkan tutup karena melemahnya pasar, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” ungkap Yassierli.

Faktor kedua adalah relokasi perusahaan ke wilayah lain yang menawarkan biaya tenaga kerja lebih murah. Langkah ini disebut menjadi strategi pengusaha dalam menekan biaya operasional.

Alasan ketiga adalah perselisihan hubungan industrial, yang meski tak masif, tetap menjadi penyumbang angka PHK. Disusul kemudian oleh tindakan balasan dari pengusaha terhadap aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan.

Sementara itu, efisiensi perusahaan juga menjadi alasan kelima. Menaker menyebutkan, beberapa perusahaan memang mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi, namun harus merumahkan sebagian pekerjanya demi kelangsungan bisnis.

Alasan keenam berkaitan dengan transformasi atau perubahan model bisnis yang mengakibatkan restrukturisasi tenaga kerja. Sedangkan faktor ketujuh adalah kepailitan perusahaan akibat ketidakmampuan membayar kewajiban kepada kreditur.

Menaker menegaskan bahwa untuk merumuskan strategi mitigasi, pemerintah harus menelaah setiap kasus secara spesifik. “Penyebab PHK sangat beragam, jadi tidak bisa disamaratakan. Kita harus melihat satu per satu agar langkah mitigasinya tepat,” ujarnya.

Rilis ini menyoroti pentingnya pendekatan holistik dan responsif dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan nasional, sekaligus menjadi alarm bagi stakeholder untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.

 

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Detikfinance.com

Berita Terkait

Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Masuk Tanpa Sertifikasi Halal
Pemerintah Pacu Ketahanan Pangan Melalui Investasi Rp 22,73 Triliun
Gubernur Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel di Zona Perumahan
Badan Gizi Nasional Klarifikasi Rincian Anggaran Makan Bergizi Gratis
Menkeu Purbaya ‘Blacklist’ dan Tagih Pengembalian Beasiswa LPDP
Komisi 3 DPR Tolak Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan
Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Dua Polisi di Toraja Utara Ditahan Propam
Fandi, ABK Asal Medan Dituntut Hukuman Mati Kasus Selundupkan 2 Ton Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:02 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Masuk Tanpa Sertifikasi Halal

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:39 WIB

Pemerintah Pacu Ketahanan Pangan Melalui Investasi Rp 22,73 Triliun

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:33 WIB

Menkeu Purbaya ‘Blacklist’ dan Tagih Pengembalian Beasiswa LPDP

Senin, 23 Februari 2026 - 13:40 WIB

Komisi 3 DPR Tolak Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:24 WIB

Low Tuck Kwong Pinang Lukisan Karya SBY Senilai Rp6,5 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:14 WIB

Survei Kemendikdasmen: Dampak MBG Mampu Mengurangi Gangguan Konsentrasi Belajar

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:42 WIB

Purbaya soal Guru Honorer Gugat Anggaran MBG ke MK: Lemah, Pasti Kalah

Berita Terbaru

Bos Kartel El Mencho Tewas (Su,mber: Poros Jakarta)

Internasional

Meksiko Memanas Pasca Tewasnya Bos Kartel El Mencho

Rabu, 25 Feb 2026 - 12:54 WIB