Ketua Harian Palpasi Sulbar Soroti Pengurangan Wilayah Sulbar: “Bukan Sekadar Administrasi, Ini Soal Identitas dan Hak Rakyat”

- Editorial Team

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harun DH Ketua Harian Palpasi Sulbar

Harun DH Ketua Harian Palpasi Sulbar

Mamuju – MataIndonesia. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan penataan kawasan dan penegasan batas wilayah berdampak besar bagi Provinsi Sulawesi Barat. Dalam keputusan tersebut, Sulbar kehilangan wilayah seluas 4.082 kilometer persegi yang tersebar di tiga kabupaten.

Menanggapi hal itu, Ketua Harian Palpasi Sulbar, Harun DH, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menyebut, pengurangan wilayah tersebut bukan perkara teknis administratif semata, melainkan persoalan mendasar yang menyangkut kedaulatan wilayah, pengelolaan sumber daya alam, tanah adat, serta ruang hidup dan eksistensi masyarakat lokal.

“Ini bukan sekadar tarik garis di peta. Kita bicara tentang tanah-tanah adat, sumber daya alam strategis, bahkan identitas budaya masyarakat lokal yang selama ini menjadi bagian dari Sulawesi Barat,” ujar Harun DH dengan tegas saat ditemui di Mamuju, Selasa (17/6).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harun mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, baik eksekutif maupun legislatif, untuk tidak tinggal diam. Ia meminta Gubernur Sulbar dan DPRD segera mengambil langkah serius, terukur, dan berbasis data historis serta sosial dalam menyikapi kebijakan ini.

“Gubernur tidak bisa hanya bersandar pada prosedur. DPRD tidak cukup hanya membuat rekomendasi. Kita harus hadir membela hak konstitusional masyarakat yang terancam tercerabut dari wilayah asalnya,” tambahnya.

Menurutnya, langkah advokasi harus dilakukan tidak hanya secara administratif ke pemerintah pusat, tetapi juga melalui penguatan legitimasi masyarakat, akademisi, tokoh adat, dan pemuda lintas daerah. Ia menekankan bahwa keterlibatan publik adalah bagian penting dalam menjaga martabat daerah.

“Pengurangan wilayah ini harus dilihat dalam spektrum yang lebih luas—dari ketimpangan pembangunan, potensi konflik tapal batas, hingga risiko marginalisasi terhadap masyarakat adat. Jangan biarkan sejarah dan identitas kita dilucuti perlahan hanya karena kelengahan birokrasi,” tutur Harun DH.

Palpasi Sulbar sebagai organisasi yang aktif dalam pemberdayaan dan melek isu-isu strategis menegaskan akan terus mengawal isu ini dan membuka ruang dialog kritis lintas sektor. Harun juga menyatakan pihaknya siap menjadi bagian dari gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan wilayah bagi Sulawesi Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-81 RI, P3D Palipi Soreang Gelar Jalan Santai dan Penutupan Gerakan Semarak Kemerdekaan 2026
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Heboh Dugaan Ketidaksesuaian Awak Kapal di Selat Makassar, Mahasiswa Sulbar Desak Pemeriksaan Menyeluruh
GP Ansor Majene dan Polres Majene Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Umat
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
DPRD Majene Dorong Kejelasan Jadwal dan Anggaran Lomba Sandeq 2026
Dorong Penurunan Stunting, Pemkab Majene Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Keluarga Rawan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB