Cahaya Dari Tanah Palipi Soreang : Kisah KH Nahrawi Hingga Bergelar Puang Alinduang

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makam Puang Alinduang di Palipi Soreang (Sumber: Arsip Ponpes Salafiyah saat melakukan kunjungan ziarah)

Makam Puang Alinduang di Palipi Soreang (Sumber: Arsip Ponpes Salafiyah saat melakukan kunjungan ziarah)

Oleh Wahyudin (Wakil ketua II P3D Palipi Soreang)

Di bawah naungan langit Majene, Desa Palipi Soreang tumbuh bersahaja di antara dekapan gunung dan desiran angin laut. Desa ini menyimpan memori mendalam tentang sosok KH Nahrawi, seorang ulama besar bergelar Puang Alinduang yang jejak keilmuannya tak lekang oleh waktu. Kisahnya bermula dari ayahnya, Lakiang, seorang pelaut asal Soreang yang berlayar hingga ke Pulau Bawean, Jawa Timur. Di pulau tersebut, Lakiang meminang Hapasah, putri tunggal seorang saudagar kaya, yang kemudian melahirkan tiga bersaudara, termasuk KH Nahrawi yang lahir sekitar tahun 1800-an.

Tumbuh besar dalam budaya Bawean yang religius, KH Nahrawi muda mengikuti tradisi merantau untuk mendalami agama. Ia menuntut ilmu hingga ke Mekkah dan menetap di Kampung Madura, sebuah lingkungan pelajar Nusantara yang sangat spiritual. Namun, sebuah tragedi memilukan mewarnai perjalanan pulangnya; sang ibu wafat di atas kapal tak jauh dari pelabuhan Mekkah. Karena nakhoda menolak memutar balik haluan, jasad ibunda terpaksa dilarung ke laut. Sebelum tiada, sang ibu sempat menitipkan sebuah cincin dan berpesan agar ia mencari pasangan cincin tersebut di tanah Mandar sebagai kunci untuk bertemu ayah kandungnya.

Pada usia 26 tahun, berbekal wasiat sang ibu, KH Nahrawi menumpang kapal nelayan menuju Mandar. Setelah melalui perjalanan panjang menyisir pulau-pulau di Selat Makassar, ia akhirnya tiba di dermaga kota Majene. Dengan bantuan otoritas setempat, ia berhasil menemui Lakiang di Soreang. Meski awalnya ragu, Lakiang seketika luluh dan memeluk putra kandungnya setelah melihat cincin yang menjadi bukti ikatan darah mereka. Sejak pertemuan mengharukan itu, KH Nahrawi memutuskan untuk menetap selamanya di tanah leluhurnya tersebut.

Di Palipi Soreang, KH Nahrawi mendedikasikan hidupnya sebagai ulama dan imam. Ia menyebarkan ajaran Islam dengan pendekatan tasawuf yang lembut, damai, dan penuh kasih sayang, sehingga masyarakat memberinya gelar kehormatan “Puang Alinduang”. Nama ini kemudian abadi menjadi nama dusun yang bermakna tempat perlindungan. Selain membangun fondasi keagamaan yang kuat, beliau juga membangun keluarga besar di Mandar melalui pernikahannya dengan Siti Patiaman dari Soreang dan kemudian dengan Saida dari Pambusuang.

KH Nahrawi mengembuskan napas terakhir pada usia 80 tahun, tepat saat khutbah Jumat berlangsung. Unsur misteri dan karamah menyelimuti kepergiannya, termasuk cerita tentang posisi makamnya yang konon bergeser sendiri demi kesempurnaan posisi syariat. Menariknya, terdapat dua lokasi makam yang diyakini sebagai tempat persemayamannya, yakni di Palipi Soreang dan di Pulau Bawean. Hingga kini, para santri dari Pondok Pesantren Salafiyah Parappe rutin berziarah ke makamnya untuk memetik keteladanan dan menjaga api perjuangan sang ulama agar tetap menyala di hati generasi muda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Senjakala Taktik Ulur Waktu: Menguji Marwah KUHAP Baru di Arena Praperadilan Gus Yaqut vs KPK
Strategi Pembangunan Nasional: Kritik Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Menuju Indonesia Mandiri
Sebuah Dalil Mengadili Kebijakan, Menghukum Kemanusiaan; Refleksi Kritis atas Kasus Gus Yaqut
PENETAPAN TERSANGKA GUS YAQUT OLEH KPK : SEBUAH TELAAH KRITIS Oleh : Muh. Arsalin Aras
Pilkada oleh DPRD: Demokrasi yang Konstitusional
“Tambahan Syarat Bupati Majene untuk Pengukuhan Kades Melampaui Kewenangan” Oleh Parman (Ketua Palpasi Majene)
Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Mengandung Cacat Bawaan UUD NRI 1945 Oleh : Dr. Asrullah S.H., M.H. (Pakar Hukum Tata Negara & Senior Counsel Law Firm Rudal and Parthner)
Gugusan Pulau, Gugusan Risiko: Dari Perspektif Stetoskop Seorang Dokter

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:02 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Masuk Tanpa Sertifikasi Halal

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:59 WIB

Badan Gizi Nasional Klarifikasi Rincian Anggaran Makan Bergizi Gratis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:33 WIB

Menkeu Purbaya ‘Blacklist’ dan Tagih Pengembalian Beasiswa LPDP

Senin, 23 Februari 2026 - 13:40 WIB

Komisi 3 DPR Tolak Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:24 WIB

Low Tuck Kwong Pinang Lukisan Karya SBY Senilai Rp6,5 Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:14 WIB

Survei Kemendikdasmen: Dampak MBG Mampu Mengurangi Gangguan Konsentrasi Belajar

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:42 WIB

Purbaya soal Guru Honorer Gugat Anggaran MBG ke MK: Lemah, Pasti Kalah

Berita Terbaru

Bos Kartel El Mencho Tewas (Su,mber: Poros Jakarta)

Internasional

Meksiko Memanas Pasca Tewasnya Bos Kartel El Mencho

Rabu, 25 Feb 2026 - 12:54 WIB