MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghantam praktik korupsi. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten, Rabu (17/12/2025), penyidik menciduk sembilan orang, termasuk satu aparat penegak hukum dan dua penasihat hukum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan operasi berlangsung sejak Rabu sore hingga malam hari, menyasar sejumlah titik di Banten dan Jakarta.
“Tim mengamankan sembilan orang, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya mengamankan para pihak, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 900 juta sebagai barang bukti utama dalam operasi senyap tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai kurang lebih Rp 900 juta,” tegas Budi.
Saat ini, penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. KPK menegaskan akan membuka secara terang kronologi, konstruksi perkara, serta penetapan status hukum para pihak setelah proses awal rampung.
“Nanti perkembangan perkara, status hukum, hingga kronologi akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi senyap di Banten pada Rabu malam. Pada tahap awal, penyidik lebih dulu mengamankan lima orang, sebelum akhirnya jumlah bertambah menjadi sembilan.
Meski belum mengungkap identitas para pihak, KPK menegaskan OTT ini menjadi bukti komitmen lembaga antirasuah menyasar siapa pun tanpa pandang bulu, termasuk aparat dan profesi hukum, bila terindikasi terlibat praktik korupsi.











