Bupati Masinton Nonaktifkan Camat hingga Kadis di Tengah Darurat Bencana Tapteng

- Editorial Team

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masinton Pasaribu, Bupati Tapteng

Masinton Pasaribu, Bupati Tapteng

MATAINDONESIA.CO.ID, TAPANULI TENGAH – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu mengambil langkah keras yang jarang dilakukan kepala daerah: menonaktifkan sementara camat, lurah, hingga kepala dinas yang dinilai tidak hadir dan tidak bekerja saat daerah dilanda bencana.

Keputusan tegas itu diambil di tengah status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, ketika masyarakat masih berjibaku dengan lumpur, banjir bandang, dan kerusakan lingkungan. Surat penonaktifan tersebut diteken Masinton pada 30 Desember 2025, sebagaimana dikutip dari detikSumut.

“Betul. Bukan hanya kepala desa, tetapi juga lurah, camat, kepala dinas, dan kepala badan kami nonaktifkan sementara selama masa tanggap darurat,” tegas Masinton, Selasa (6/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinilai Lamban dan Absen di Saat Genting

Masinton tidak menutupi alasan di balik kebijakan keras tersebut. Para pejabat itu dinilai kurang sigap, tidak aktif, dan gagal menjalankan fungsi kepemimpinan ketika masyarakat membutuhkan kehadiran negara secara langsung.

Penonaktifan dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan oleh atasan langsung masing-masing pejabat.

“Ini berdasarkan evaluasi lapangan. Ada yang tidak responsif, tidak berada di lokasi, dan tidak menjalankan fungsi pelayanan saat bencana terjadi,” ujar Masinton.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa jabatan struktural bukan simbol kekuasaan, melainkan tanggung jawab nyata, terlebih dalam situasi krisis kemanusiaan.

Dibekukan Hingga Lolos Pemeriksaan Inspektorat

Masinton menegaskan, penonaktifan tersebut bukan hukuman permanen, melainkan tindakan administratif hingga proses pemeriksaan tuntas.

Para pejabat akan dinonaktifkan sampai:

  • Pemeriksaan Inspektorat selesai, dan

  • Pembinaan oleh BKPSDM, khusus bagi pejabat berstatus PNS.

“Masa penonaktifan berlaku sampai selesai pemeriksaan dan pembinaan,” jelas Masinton.

Daftar Pejabat yang Dinonaktifkan

Berikut pejabat yang dinonaktifkan sementara oleh Bupati Tapteng:

Kepala Dinas

  • Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)

Kepala Badan

  • Kepala BPBD Tapanuli Tengah

Camat

  • Camat Sorkam

  • Camat Kolang

  • Camat Pandan

  • Camat Tukka

  • Camat Barus Utara

Lurah

  • Lurah Hutabalang

  • Lurah Kolang Nauli

  • Lurah Lubuk Tukko Baru

Pesan Politik yang Tegas: Negara Tidak Boleh Absen

Langkah Masinton ini mengirim pesan politik dan birokrasi yang keras namun jelas:
👉 Dalam bencana, pejabat yang absen adalah masalah.
👉 Ketika rakyat bekerja sebagai relawan, pejabat tidak boleh bersembunyi di balik jabatan.

Di tengah kultur birokrasi yang sering permisif terhadap kelalaian, keputusan ini menjadi preseden keberanian kepala daerah dalam menegakkan disiplin aparatur.

Kini publik menanti:
apakah penonaktifan ini akan berujung sanksi permanen—atau justru menjadi titik balik reformasi birokrasi di Tapanuli Tengah?

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
2.048 Peserta Serbu Mandar Domino Tournament Series 3 di Polewali Mandar, PORDI Ungkap Masa Depan Olahraga Domino Indonesia
Tangis Anak di Hadapan Jenazah Ayahnya, Palpasi Indonesia: Hentikan Kekerasan dan Benahi Penegakan Hukum
Komisi III DPRD Majene Kawal MoU Pemkab-PNUP, Dorong Akses Pendidikan Vokasi Berkualitas
PB PORDI Matangkan Turnamen Domino Kemerdekaan di Kemenpora, 27 Unit Eselon Siap Bertanding
Mengawal Amanat Konstitusi, Melindungi Hak Pendidikan Generasi Bangsa
PALPASI Indonesia Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan MBG Tidak Boleh Menggerus Anggaran Pendidikan
Peringati HARGANAS Ke-33, Pemkab Majene Dorong Sinergi Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB