MATAINDONESIA.CO.ID, Majene – Suasana pendopo Kabupaten Majene berubah menjadi lautan emosi yang bercampur dengan sukacita pada hari ini. Sebanyak 5.749 tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai lini pemerintahan daerah, akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Momen bersejarah ini dipimpin langsung oleh Bupati Majene, Dr. Andi A. Sukri, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Bupati, Dr. Andi Rita Mariani Basharoe, M.Pd. Penyerahan SK ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan sebuah pengakuan negara atas dedikasi ribuan pegawai yang telah lama menanti kepastian status.
Transisi Status dan Harapan Baru
Wajah-wajah penuh haru terlihat jelas ketika satu per satu perwakilan menerima map berisi SK tersebut. Bagi ribuan pegawai ini, pelantikan PPPK Paruh Waktu adalah “angin segar” di tengah ketidakpastian penghapusan tenaga honorer secara nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di balik kegembiraan tersebut, terselip harapan besar yang menjadi substansi utama pelantikan ini yakni perbaikan taraf ekonomi. Perubahan status dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu diharapkan tidak hanya terjadi di atas kertas, melainkan berdampak nyata pada slip gaji atau tambahan penghasilan yang lebih layak dibandingkan saat masih berstatus honorer murni.
Kesejahteraan Adalah Kunci
Menanggapi momentum besar ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, H. Abdul Wahab, S.H., memberikan atensi khusus akan mengawal ketat implementasi kebijakan ini agar sesuai dengan harapan para pegawai.
Dalam wawancara terpisah, H. Abdul Wahab menyampaikan pandangan substantifnya.
“Pertama, saya ucapkan selamat kepada 5.749 saudara-saudara kita yang hari ini menerima SK. Ini adalah buah dari kesabaran dan pengabdian panjang. Namun, saya ingin menekankan bahwa pelantikan ini jangan dimaknai sebagai perubahan ‘baju’ atau seragam semata,” ujar Wahab dengan tegas.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Majene ini menyoroti aspek kesejahteraan yang menjadi poin krusial.
“Poin paling substantif dari peralihan status ke PPPK Paruh Waktu adalah adanya jaminan kesejahteraan yang lebih baik. Harapan besar mereka kepada pemerintah daerah adalah adanya tambahan penghasilan yang konkret. Jangan sampai status naik, tapi pendapatan jalan di tempat.”
Sebagai pimpinan DPRD, yang juga politisi senior ini menekankan bahwa pekerjaan rumah pemerintah daerah belum selesai hanya dengan membagikan SK.
Dalam keterangan resminya, menyampaikan agar Pemerintah Daerah segera mengambil langkah strategis terkait anggaran.
“kami harap pemerintah daerah mampu melakukan pemetaan anggaran secara cermat pasca-pelantikan ini. Kita ingin memastikan adanya tambahan penghasilan yang sifatnya konkrit, bukan sekadar janji,” tegas Wahab.
Lebih jauh, dia juga menyampaikan pentingnya keseimbangan antara kesejahteraan pegawai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Legislatif mendorong agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera merumuskan formula penggajian atau insentif yang realistis. Hitung-hitungannya harus tepat, harus ada kenaikan pendapatan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh pegawai, namun tetap disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Jangan sampai besar pasak daripada tiang, tapi juga jangan sampai status naik tapi kesejahteraan jalan di tempat,” tambah Pimpinan DPRD tersebut.
Pesan Amanah
Menutup pernyataannya, H. Abdul Wahab juga memberikan pesan moral kepada para pegawai yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa dengan adanya kejelasan status dari negara, maka tuntutan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat Majene juga harus ditingkatkan.
“Selamat bekerja, jaga kesehatan, dan semoga amanah. Jadikan SK ini sebagai motivasi untuk melayani rakyat Majene dengan lebih prima. Kami di legislatif akan terus berjuang agar keringat bapak dan ibu sekalian dibayar dengan penghargaan yang layak,” pungkas H. Abdul Wahab.
Acara penyerahan SK ini menandai babak baru dalam tata kelola kepegawaian di Kabupaten Majene, di mana ribuan tenaga kerja kini memiliki payung hukum yang lebih jelas dalam mengabdi untuk daerah.












