Sesuai Putusan MK berikut beberapa Personel Polri Duduki Jabatan Sipil

- Editorial Team

Minggu, 16 November 2025 - 04:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-MataIndonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa anggota Polri tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil kecuali telah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Dengan putusan ini, penempatan anggota Polri dalam posisi non-kepolisian tidak bisa lagi dilakukan hanya melalui izin Kapolri. Ketentuan tersebut diputuskan MK dalam perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Pasal 28 ayat (3) beserta penjelasannya dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2025).

Pemohon, Syamsul Jahidin, berpendapat bahwa banyak anggota Polri aktif saat ini mengisi jabatan sipil di berbagai lembaga dan kementerian tanpa terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun. Kondisi tersebut dianggap melanggar asas netralitas aparatur negara, mereduksi kualitas demokrasi dan meritokrasi pelayanan publik, serta mengganggu hak konstitusional pemohon sebagai warga negara dan profesional sipil untuk memperoleh kesempatan yang setara dalam pengisian jabatan publik. Ia juga menilai norma yang diuji secara substansial memunculkan praktik dwifungsi Polri, karena anggota kepolisian bisa menjalankan tugas keamanan sekaligus fungsi pemerintahan, birokrasi, dan sosial kemasyarakatan. Dalam permohonannya, Syamsul turut mencantumkan beberapa anggota Polri aktif yang kini menempati posisi sipil, mulai dari Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, hingga Kepala BNPT, serta pejabat lain di berbagai kementerian.

Nama-nama yang disebut dalam berkas permohonan tersebut antara lain:
• Ketua KPK, Komjen Pol Setyo Budiyanto
• Sekjen KKP, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho
• Pejabat Lemhannas, Panca Putra Simanjuntak
• Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Nico Afinta
• Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto
• Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo
• Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono
• Irjen DPD RI, Irjen Pol Mohammad Iqbal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Syamsul juga menyebut sejumlah pejabat lain yang masih berstatus anggota Polri aktif namun menempati jabatan sipil, antara lain:
• Wakil Kepala BGN, Brigjen Sony Sanjaya
• Plt Dirjen Imigrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Yuldi Yusman
• Pejabat di Kementerian Haji dan Umrah, Kombes Jamaludin
• Staf Ahli di Kementerian Kehutanan, Brigjen Rahmadi
• Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Brigjen Edi Mardianto
• Irjen Kementerian UMKM, Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono
• Irjen Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Komjen I Ketut Suardana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Terancam Dibekukan dan 16 Ribu Pegawai Dirumahkan Jika Reformasi Gagal
Pemerintah Sahkan Perpres 79/2025: Gaji PNS Resmi Naik, 10 Tunjangan Baru Diperkuat
H. Abdul Wahab, Politisi dari Rakyat, untuk Rakyat, dengan Aksi Nyata.
Mensos Gus Ipul Kukuhkan Pengurus Nasional Karang Taruna 2025–2030, “Momentum Arah Baru Pemberdayaan Sosial Indonesia”
Mendagri dan Mensos Sepakat Integrasikan Puskesos dengan Posyandu di Seluruh Desa
Presiden Prabowo Larang Penyambutan Siswa Saat Kunjungan Kerja: “Biarkan Mereka Tetap Belajar di Sekolah”
Ketua Komisi III DPR RI: 99% Substansi KUHAP Baru Berasal dari Aspirasi Publik
Transformasi Pendidikan Nasional: Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:23 WITA

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Nasional

Minggu, 30 November 2025 - 15:41 WITA

Istri Gubernur Aceh Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU: “Keadaan Sangat Darurat, Banyak Ibu dan Anak Butuh Bantuan”

Minggu, 30 November 2025 - 15:27 WITA

Penjarahan Gudang Bulog Sarudik Sibolga Dipicu Isolasi Wilayah dan Krisis Pangan Pasca Banjir–Longsor

Jumat, 28 November 2025 - 01:29 WITA

Banjir Bandang dan Longsor Isolasi Tapanuli Tengah: Akses Darat Lumpuh Total, Warga Mengungsi dalam Kondisi Memprihatinkan

Kamis, 27 November 2025 - 23:22 WITA

Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri, Pengakuan Insanul Fahmi Picu Polemik Baru di Publik

Rabu, 26 November 2025 - 22:20 WITA

Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Raya: Delapan Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi akibat Pengaruh Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B

Minggu, 23 November 2025 - 07:57 WITA

Gus Yahya Tanggapi Tuduhan Terafiliasi Zionisme, Sementara Dokumen Pemakzulan Masih Dipertanyakan Keabsahannya

Jumat, 21 November 2025 - 02:57 WITA

GEMPARKAN SULSEL! KANTOR GUBERNUR DIGELEDAH KEJATI: SOSOK ANDI SUDIRMAN SULAIMAN DISOROT PUBLIK

Berita Terbaru