MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berada di ujung tanduk setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berulang kali melontarkan ancaman pembekuan apabila instansi tersebut gagal berbenah. Peringatan keras itu menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi memberi toleransi terhadap kinerja buruk maupun problem integritas yang terus membayangi Bea Cukai.
Menanggapi hal itu, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama menyebut pernyataan Purbaya sebagai bentuk koreksi tegas yang harus dijadikan titik balik perubahan mendasar. Ia berkomitmen menggerakkan reformasi menyeluruh untuk memastikan sejarah kelam masa lalu tidak kembali terulang.
“Pernyataan Pak Menkeu itu adalah koreksi bagi Bea Cukai. Kami harus berubah, dan kami berupaya untuk menjadi jauh lebih baik,” ujar Djaka di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Djaka mengingatkan pembekuan Bea Cukai pada era Presiden Soeharto tahun 1985–1995, ketika sebagian besar kewenangan kepabeanan dialihkan ke perusahaan asing SGS melalui PT Surveyor Indonesia. Menurutnya, tragedi kelembagaan itu tidak boleh terulang, dan Bea Cukai harus bergerak cepat menghapus stigma negatif yang terlanjur melekat.
Akar persoalan, kata Djaka, dimulai dari kualitas sumber daya manusia. Ia menegaskan perlunya membongkar asumsi publik bahwa Bea Cukai merupakan “sarang pungli”.
“SDM, alat, hingga budaya kerja harus dibenahi. Persepsi buruk masyarakat harus perlahan kita hilangkan,” tegasnya.
Selain pembenahan internal, peningkatan sistem pengawasan menjadi agenda utama. Bea Cukai mulai mengimplementasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menekan praktik under invoicing di pelabuhan dan bandara, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang selama ini banyak dikeluhkan.
“Kinerja harus meningkat. Ketika masyarakat tidak puas, itu tanda bahwa kami harus memperbaikinya,” ujar Djaka.
Ia optimistis reformasi besar-besaran dapat dilakukan dalam satu tahun. Baginya, tidak ada pilihan lain selain berbenah atau menghadapi konsekuensi terburuk.
“Kalau kita tidak optimis, tahun depan semua selesai—Bea Cukai dibekukan dan 16.000 pegawai dirumahkan. Tidak ada yang mau itu terjadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengungkap telah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai. Jika dalam tenggat itu tidak ada perubahan signifikan, ia menegaskan pemerintah siap mengambil langkah ekstrem.
“Kalau memang tidak bisa perform, kita bekukan betul-betul. Tapi saya minta waktu untuk memperbaikinya terlebih dahulu,” ujar Purbaya dalam Rapimnas KADIN 2025, Senin (1/12/2025).
Ancaman itu menjadi momentum besar bagi Bea Cukai untuk menegakkan integritas, meningkatkan profesionalitas, dan mengembalikan kepercayaan publik. Satu tahun ke depan akan menjadi ujian menentukan apakah reformasi dapat menyelamatkan lembaga strategis ini dari pembekuan total.












