MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana resepsi pernikahan yang menimpa puluhan pasangan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti yang menguatkan pola penipuan yang dijalankan pihak WO.
“Benar, tersangka A dan D ditahan di Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, Selasa (9/12/2025). Selain Ayu dan D, terdapat tiga tersangka lain yang kini ditangani Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di luar wilayah Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, membenarkan peningkatan status Ayu menjadi tersangka. Ia menyampaikan bahwa saat ini Ayu dan D tengah mengikuti proses olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama penyidik. “Untuk yang lainnya masih kami lakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Seno.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kini, total 87 korban telah melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. Jumlah itu diperkirakan masih bertambah seiring banyaknya pengaduan baru yang masuk sejak kasus ini menyita perhatian publik. Kerugian para korban masih dalam proses kalkulasi, namun diduga mencapai angka yang signifikan.
Menurut penyidik, pola penipuan dilakukan melalui penawaran paket pernikahan dengan iming-iming fasilitas lengkap dan harga kompetitif. Namun, layanan yang dijanjikan tidak pernah dipenuhi. Sejumlah korban juga mengaku pihak WO sempat menghilang dan sulit dihubungi menjelang hari pernikahan.
“Dia menawarkan paket pernikahan, tetapi pada kenyataannya tidak memenuhi apa yang dijanjikan,” jelas Onkoseno.
Polisi terus memperdalam dugaan penggelapan dana serta memeriksa aliran uang para tersangka. Rincian pasal yang dikenakan akan disampaikan setelah proses gelar perkara lanjutan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena besarnya jumlah korban dan dampak psikologis yang dialami para calon pengantin yang gagal melangsungkan hari bahagia mereka akibat dugaan penipuan ini. Penyidik memastikan proses hukum berjalan transparan dan setiap laporan korban akan ditindaklanjuti.












