Polisi Tetapkan Pemilik WO Ayu Puspita sebagai Tersangka Penipuan 87 Klien Pernikahan

- Editorial Team

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayu Puspita Tersangka Penipuan WO

Ayu Puspita Tersangka Penipuan WO

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana resepsi pernikahan yang menimpa puluhan pasangan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti yang menguatkan pola penipuan yang dijalankan pihak WO.

“Benar, tersangka A dan D ditahan di Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, Selasa (9/12/2025). Selain Ayu dan D, terdapat tiga tersangka lain yang kini ditangani Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di luar wilayah Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, membenarkan peningkatan status Ayu menjadi tersangka. Ia menyampaikan bahwa saat ini Ayu dan D tengah mengikuti proses olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama penyidik. “Untuk yang lainnya masih kami lakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Seno.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, total 87 korban telah melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. Jumlah itu diperkirakan masih bertambah seiring banyaknya pengaduan baru yang masuk sejak kasus ini menyita perhatian publik. Kerugian para korban masih dalam proses kalkulasi, namun diduga mencapai angka yang signifikan.

Menurut penyidik, pola penipuan dilakukan melalui penawaran paket pernikahan dengan iming-iming fasilitas lengkap dan harga kompetitif. Namun, layanan yang dijanjikan tidak pernah dipenuhi. Sejumlah korban juga mengaku pihak WO sempat menghilang dan sulit dihubungi menjelang hari pernikahan.

“Dia menawarkan paket pernikahan, tetapi pada kenyataannya tidak memenuhi apa yang dijanjikan,” jelas Onkoseno.

Polisi terus memperdalam dugaan penggelapan dana serta memeriksa aliran uang para tersangka. Rincian pasal yang dikenakan akan disampaikan setelah proses gelar perkara lanjutan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena besarnya jumlah korban dan dampak psikologis yang dialami para calon pengantin yang gagal melangsungkan hari bahagia mereka akibat dugaan penipuan ini. Penyidik memastikan proses hukum berjalan transparan dan setiap laporan korban akan ditindaklanjuti.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Teror Hanukkah di Pantai Bondi: 16 Tewas, Dunia Tersentak, Seorang Warga Sipil Dipuji Jadi Pahlawan
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Fatal Manajemen
Penagih Utang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Polisi Selidiki Motif dan Identitas Pelaku
Operasi Senyap Lintas Negara: BNN Tangkap Gembong Narkoba Kelas Dunia Dewi Astutik di Kamboja
Kejagung Cabut Cekal Dirut PT Djarum: Kooperatif di Tengah Sorotan Kasus Pajak Triliunan
Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho: Ancaman Penculikan hingga Peran Pelaku Lain Mulai Terungkap
Polda Jateng Amankan Rekaman CCTV dan Dalami Gerak-Gerik AKBP Basuki dalam Kasus Kematian Dosen Untag Levi
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi kepada Ira Puspadewi Setelah Polemik Putusan Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:08 WITA

BNPB: Pencarian Korban Bencana Sumatera Masih Berlanjut di 13 Titik, Korban Tewas Tembus 1.016 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 - 11:56 WITA

Di Tengah Bencana, Mualem Tuntaskan Perjuangan PPPK Paruh Waktu Aceh: 6.508 Formasi Segera Ditetapkan

Senin, 15 Desember 2025 - 09:29 WITA

Rumah Tangga Ridwan Kamil di Ujung Tanduk, Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai ke PA Bandung

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:24 WITA

TIDAR TAPANULI TENGAH TEMBUS MEDAN BENCANA: Yulinar Havsa Pasaribu Pimpin Penyaluran Logistik di Tengah Duka Mendalam

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:47 WITA

Hujan Deras Picu Longsor di Mamasa, Puluhan Warga Terancam Kehilangan Rumah

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:21 WITA

Dua Pekan Gelap, Banda Aceh Lumpuh: Ketua Fraksi PAN Desak PLN Beri Kompensasi Warga

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:57 WITA

Hadirkan Menkeu dan Kepala Bappenas, Misbakhun Menjadi Penyempurna Bimtek DPRD Golkar 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:09 WITA

Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian Bencana Sumatera, Janjikan Hunian, Listrik, dan Air Bersih

Berita Terbaru