Presiden Prabowo Akan Ambil Keputusan Terkait Sengketa Empat Pulau Antara Aceh dan Sumut Pekan Depan

- Editorial Team

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto Pidato

Prabowo Subianto Pidato

Jakarta – MataIndonesia. Wakil Ketua DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil keputusan terkait polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dalam waktu dekat.

“Pekan depan, Presiden akan menyampaikan keputusan resmi terkait persoalan ini,” ujar Dasco dalam keterangan persnya pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.

Dasco menjelaskan bahwa Presiden memutuskan untuk turun tangan langsung setelah melakukan komunikasi intensif dengan DPR RI. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik wilayah ini menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.

“Hasil komunikasi antara DPR dan Presiden menunjukkan bahwa Presiden akan mengambil alih penanganan persoalan batas wilayah yang tengah menjadi dinamika antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tambahnya.

Sengketa ini mencuat kembali setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Dalam keputusan yang ditetapkan pada 25 April 2025 tersebut, empat pulau yang sebelumnya diklaim sebagai bagian dari wilayah Aceh—yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—dinyatakan masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Kebijakan tersebut memicu reaksi beragam dari kedua daerah. Pemerintah Provinsi Aceh menegaskan klaimnya berdasarkan catatan historis yang menunjukkan keterikatan lama dengan empat pulau tersebut. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merujuk pada hasil survei terbaru dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar legitimasi administratif.

Sengketa batas wilayah ini diketahui telah berlangsung selama beberapa dekade dan menjadi isu sensitif antarwilayah. Pemerintah pusat diharapkan dapat mengambil langkah bijak dan adil untuk meredakan ketegangan serta memastikan kepastian hukum dan keutuhan wilayah nasional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
Bagaimana Sains Memprediksi Awal Ramadan 1447 H / 2026 M?
Prabowo resmikan 1.179 dapur MBG Polri, diklaim akan mampu serap puluhan ribu tenaga kerja
Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri pada 2026
Desak RUU Perampasan Aset, Wapres Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan
Roy Suryo Soroti Perbedaan Salinan Ijazah Jokowi 2014-2019, Pertanyakan Proses Legalisasi
Kasat Narkoba Polres Bima Kota Jadi Tersangka Sabu, Dipecat Tidak Hormat; Polda NTB Bongkar Jaringan
Musrenbang Banggae 2026: H. Abdul Wahab, S.H Tekankan Prioritas Nyata dan Konsistensi Usulan Desa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:52 WIB

KKMSB Resmi Go Internasional: Cabang Istimewa Mekkah & Turki Dilantik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:14 WIB

DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama HIPERMAKES, Soroti KLB dan Standar Higiene Dapur MBG

Senin, 9 Februari 2026 - 23:15 WIB

Pemkot Jakut, TNI–Polri Bergerak Cepat Tangani Sampah di Kolong Tol Papanggo

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:26 WIB

Masih Ada Polisi Baik: Kisah AKBP Arif Menyamar Jadi Rakyat Biasa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:43 WIB

Prabowo Siapkan Lahan Strategis di Bundaran HI untuk Gedung Lembaga Umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:49 WIB

Gempa Magnitudo 6,4 Pacitan Getarkan Yogyakarta, Warga Bunyikan Tanda Bahaya

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:43 WIB

Penemuan Potongan Uang Kertas Sebanyak 21 Karung di TPS Bekasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Tewasnya Anak SD di NTT Dinilai Potret Kemiskinan dan Problem Pendidikan

Berita Terbaru

Prosesi Pelantikan Pengurus Cabang Istimewa Luar Negeri KKMSB Mekkah dan Turki

Internasional

KKMSB Resmi Go Internasional: Cabang Istimewa Mekkah & Turki Dilantik

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:52 WIB

RUKYATUL HILAL

Agama

Bagaimana Sains Memprediksi Awal Ramadan 1447 H / 2026 M?

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:48 WIB