Negara Bergerak Cepat: Maruarar Sirait Umumkan 2.603 Rumah Tetap untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera

- Editorial Team

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah akan membangunkan rumah untuk Masyarakat Korban banjir dan Longsor

Pemerintah akan membangunkan rumah untuk Masyarakat Korban banjir dan Longsor

MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah akhirnya tancap gas membangun 2.603 rumah hunian tetap bagi penyintas banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, rumah yang dibangun bukan hunian sementara, melainkan tempat tinggal permanen agar warga bisa segera bangkit dan melanjutkan hidup.

“Per hari ini sudah ada kesiapan untuk membangun rumah bagi saudara-saudara kita di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh sebesar 2.603 unit,” kata Maruarar usai Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Maruarar menyatakan pembangunan akan dimulai bulan ini, dengan tetap mengedepankan kepatuhan hukum tanpa mengorbankan kecepatan penanganan bencana. Ia menegaskan, Presiden menginstruksikan agar regulasi tidak menjadi alasan negara lambat hadir di tengah rakyat yang terdampak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami diminta bekerja benar sesuai aturan, tapi juga cepat,” tegas Maruarar, yang akrab disapa Ara.

Untuk memastikan proyek berjalan transparan dan akuntabel, Kementerian PKP langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan, mulai dari kepolisian, kejaksaan, KPK, BPK, hingga BPKP. Langkah ini diambil agar proses pembangunan tidak tersendat persoalan administratif di kemudian hari.

Soal lokasi relokasi, Ara menekankan pemerintah tidak sekadar membangun rumah secara fisik. Ia menyebut pihaknya telah mengusulkan dan memilah lokasi berdasarkan kepastian hukum lahan, keamanan dari risiko bencana, serta kelayakan sosial dan ekonomi.

“Rumah itu bukan hanya gedungnya yang dibangun, tetapi kehidupannya juga berpindah. Anak-anak harus tetap bisa sekolah, orang tua bisa bekerja, dan warga punya akses ke pasar,” ujarnya.

Menariknya, pembangunan ribuan rumah tersebut tidak menggunakan dana APBN. Ara mengungkapkan, 2.500 unit rumah didukung Yayasan Buddha Tzu Chi, sementara 103 unit lainnya berasal dari dana pribadi dirinya.

“Dananya non-APBN. Dari Yayasan Buddha Tzu Chi sebanyak 2.500 rumah, dari saya pribadi 103 rumah,” kata Ara.

Langkah ini menandai percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera, sekaligus menunjukkan kolaborasi negara, filantropi, dan inisiatif personal untuk memastikan korban bencana tidak berlama-lama hidup dalam ketidakpastian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hanura Desak Negara Hapus Utang Korban Banjir Bandang Sumatra: Warga Sudah Kehilangan Segalanya
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan Rp2 Miliar dari KORPRI Sumut untuk Korban Bencana
Presiden Prabowo Teken PP Pengupahan, Tetapkan Formula Kenaikan Upah Minimum 2026
BNPB: Pencarian Korban Bencana Sumatera Masih Berlanjut di 13 Titik, Korban Tewas Tembus 1.016 Jiwa
Di Tengah Bencana, Mualem Tuntaskan Perjuangan PPPK Paruh Waktu Aceh: 6.508 Formasi Segera Ditetapkan
Rumah Tangga Ridwan Kamil di Ujung Tanduk, Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai ke PA Bandung
Usai Tinjau Banjir dan Longsor di Sumatera, Presiden Prabowo Panggil Para Menteri ke Hambalang
Komisi XI DPR Dorong Kemenkeu Perkuat Pengawasan Ekspor Sawit Usai Temuan Under Invoicing Rp140 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:51 WITA

Roy Suryo Bongkar Dugaan Kejanggalan: Ijazah Jokowi Versi Polda Metro Disebut Berbeda

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:24 WITA

Perpol Kapolri Picu Polemik: Polisi Aktif Dibuka Jalan Duduki Jabatan Sipil Meski Putusan MK Melarang

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:15 WITA

Prabowo Perintahkan Audit Total Dana Desa, Tim Gabungan Langsung Menyisir Lapangan di Tengah Protes Kepala Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:14 WITA

Kemenkum Siapkan Enam Peraturan Pelaksana Jelang Berlaku KUHP dan KUHAP Baru 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:10 WITA

Diperiksa 8,5 Jam di KPK, Yaqut Cholil Qoumas Enggan Berkomentar soal Kasus Kuota Haji

Senin, 15 Desember 2025 - 11:51 WITA

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, Bayang-Bayang Skandal Pemerasan Pemprov Riau Kian Melebar

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:55 WITA

Komisi XI DPR Dorong Kemenkeu Perkuat Pengawasan Ekspor Sawit Usai Temuan Under Invoicing Rp140 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:50 WITA

Pemerintah Pastikan Kayu Gelondongan di Pesisir Barat Lampung Tidak Terkait Banjir Bandang Sumatera

Berita Terbaru