MATAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal merespons ajakan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno untuk duduk bersama membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 5.729.876. KSPI menyatakan siap berdialog, namun menegaskan aksi demonstrasi besar-besaran tetap digelar pada 29 dan 30 Desember 2025.
“Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi demonya,” ujar Said Iqbal, Minggu (28/12/2025).
Dialog, bagi KSPI, bukanlah pengganti tekanan politik di jalan. Said Iqbal memastikan ribuan buruh akan bergerak menuju Istana Kepresidenan dan Gedung DPR RI untuk menolak UMP yang dinilai tidak adil.
Aksi akan dimulai pada 29 Desember dengan sekitar 1.000 massa, lalu memuncak sehari setelahnya.
“Puncaknya tanggal 30 Desember, 10 ribu motor akan turun,” tegas Said, yang juga menjabat Presiden Partai Buruh.
UMP DKI Diprotes: Kalah dari Bekasi dan Karawang
Penolakan KSPI bukan tanpa alasan. Buruh menilai UMP Jakarta kalah saing dibandingkan daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang, yang justru memiliki UMP lebih tinggi meski biaya hidup dinilai lebih rendah dari ibu kota.
“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga hanya Rp 5,73 juta,” kata Said Iqbal sebelumnya.
Menurut buruh, penetapan indeks tersebut mencederai rasa keadilan dan mengabaikan realitas mahalnya biaya hidup di Jakarta.
Pemprov: Sudah Lewat Proses Panjang
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa penetapan UMP telah melalui mekanisme formal Dewan Pengupahan yang bersifat tripartit, melibatkan pemerintah, buruh, dan pengusaha.
“UMP itu keputusan Dewan Pengupahan. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha. Pergub dikeluarkan setelah proses panjang,” ujar Rano.
Ia meminta KSPI menempuh jalur dialog dan mekanisme hukum yang tersedia, termasuk PTUN, seraya mengingatkan bahwa Pemprov Jakarta juga memberikan berbagai subsidi tidak langsung kepada buruh.
“Jakarta mengeluarkan subsidi, seperti transportasi dan sembako murah. Itu juga komponen untuk meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Jalanan vs Meja Dialog
Meski Pemprov membuka ruang dialog, sikap KSPI menegaskan satu hal: negosiasi tanpa tekanan tidak cukup. Aksi demonstrasi dipilih sebagai alat tawar untuk memaksa pemerintah mengevaluasi kebijakan upah yang dianggap tidak berpihak.
Pertemuan boleh dilakukan, namun bagi buruh, keputusan belum final sebelum keadilan upah benar-benar dirasakan. Akhir Desember ini, Jakarta kembali menjadi panggung pertarungan klasik antara kebijakan birokrasi dan tuntutan hidup pekerja—di meja rapat dan di jalanan.












