Warga Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka

- Editorial Team

Senin, 1 September 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAINDONESIA.CO.ID – JAKARTA. Sejumlah warga asal Pati menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin pagi (1/9). Massa menuntut agar KPK segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api.

Aksi dimulai sekitar pukul 08.47 WIB dengan membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan. Salah satu poster bertuliskan “Tangkap Bupati Pati Sudewo”.

Koordinator aksi, Supriyono atau yang akrab disapa Boto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan KPK untuk menyampaikan aspirasi. “Dari hasil audiensi, KPK menyampaikan akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Sudewo,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Supriyono, kedatangan mereka ke KPK didasari kekecewaan karena surat-surat yang sebelumnya dikirim tidak mendapatkan tindak lanjut. Ia menilai Sudewo sudah memenuhi syarat untuk segera ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah seharusnya KPK menetapkannya sebagai tersangka, tapi sampai sekarang belum juga dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sudewo terkait dugaan penerimaan commitment fee dalam proyek pembangunan jalur kereta api ketika ia masih menjabat anggota Komisi V DPR RI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Sudewo termasuk pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut. “SDW diduga menerima commitment fee dari proyek pembangunan jalur kereta. Penyidik masih mendalami dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” terangnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Yang terbaru adalah Risna Sutriyanto, ASN di Kementerian Perhubungan sekaligus Ketua Pokja proyek jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB