Puteri Komarudin Tegaskan Pentingnya Kebijakan Afirmasi untuk Keterwakilan Perempuan di Politik

- Editorial Team

Senin, 26 Mei 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puteri Komaruddin Anggota DPR RI

Puteri Komaruddin Anggota DPR RI

Jakarta – MataIndonesia. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, menekankan urgensi penguatan kebijakan afirmatif guna mendorong keterlibatan lebih besar perempuan dalam dunia politik nasional. Menurutnya, meskipun secara normatif telah diatur dalam perundang-undangan, hambatan struktural dan kultural masih menjadi tantangan serius.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/5/2025), Puteri menggarisbawahi pentingnya keberadaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu yang secara eksplisit mencantumkan ketentuan mengenai keterwakilan perempuan dalam proses politik dan pencalonan legislatif.

“Secara hukum, regulasi telah berpihak. Namun di lapangan, perempuan masih menghadapi tantangan besar seperti dominasi budaya patriarki, biaya politik yang tinggi, dominasi laki-laki dalam struktur partai, hingga persoalan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan karier,” ujar Puteri yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain hambatan struktural, Puteri menyoroti adanya stigma sosial yang masih kerap dilekatkan pada calon legislatif perempuan, seolah mereka kurang layak atau tidak memiliki kapasitas kepemimpinan yang setara.

“Padahal, justru karena kepedulian yang lebih besar dan kedekatan emosional terhadap konstituen, perempuan memiliki keunggulan dalam merespons aspirasi masyarakat secara empatik dan konkret,” imbuhnya.

Sebagai Ketua Bidang di Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI), Puteri juga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan ruang partisipasi yang lebih besar bagi perempuan dalam arena politik nasional.

“Keterwakilan perempuan adalah pilar penting dalam membangun demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Kami di DEPINAS SOKSI akan terus mendorong afirmasi yang berkelanjutan untuk mewujudkannya,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Puteri Komarudin berharap bahwa upaya memperkuat keterlibatan perempuan dalam politik tidak hanya menjadi agenda kelompok tertentu, tetapi menjadi kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa.

“Semoga ke depan, representasi perempuan di ruang-ruang politik semakin kuat sebagai bagian integral dari demokrasi Indonesia yang sehat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan
Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana
Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri
PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Demonstrasi BEM UI di Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong, Usung 8 Tuntutan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo Pimpin Hening Cipta untuk Pahlawan dan Korban Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PERNYATAAN SIKAP LBH PP GP ANSOR Terhadap Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Diduga Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Menag Gus Alex Didakwa Peroleh Rp 93,6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Ekstra Hati-Hati Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi MBG di BGN, 12 Saksi Termasuk Sekretaris Kepala Diperiksa

Berita Terbaru

Kepala BGN Baru (Sumber: Afu.id)

Nasional

Wajib Dikembalikan: SPPG Lalai Bakal Diinvestigasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:55 WIB